Tarif Impor Trump 19% Buat RI Belum Berlaku 1 Agustus 2025

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
24 July 2025 16:41
Trump Kembali Kecam Gubernur The Fed Hingga Ancam Brasil
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah Indonesia memastikan kesepakatan awal perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) belum berlaku pada 1 Agustus 2025. Perlu ada pembahasan lebih lanjut antar kedua negara mengenai teknis perjanjian.

"Jadi kan 1 Agustus itu kan memang belum diperlakukan," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso di kantornya, Kamis (24/7/2025)

Diketahui joint statement yang sebelumnya diumumkan oleh Gedung Putih hanya merupakan intisari dari komitmen Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto. Di sana tertulis tarif impor untuk produk Indonesia dikenakan sebesar 19%.

Pembahasan lanjutan bersifat teknis diperlukan karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan perlu untuk ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi landasan hukum dalam perdagangan kedua negara.

"Cuma nanti, kan tadi lagi dibahas nih. Skema signing-nya pakai apa. Apakah besaran tarif atau apa. Atau agreement untuk apa. Setelah itu signing," jelasnya.

Hingga saat ini masih dikenakan tarif 10%, yang merupakan batas bawah dari ketentuan AS.

"Semuanya masih baseline ke 10%. Terus kita masih nego lanjut nih. Kalau sudah final semuanya, kita baru ngomong bentuknya apa nih. Begitu bentuknya itu ini, signing itulah permanent moratorium on customs duties on electronic transmissions at the WTO immediately and without conditions," papar Susiwijono.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Kena Sengatan Tarif Trump, Pelaku Usaha Wajib Lakukan Hal Ini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular