Masalah Ojol Tak Beres-Beres, Wamenaker Tunjuk Biang Kerok Utama

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
28 July 2025 18:25
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan demo pada hari ini di Jakarta, Kamis (17/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah pengemudi ojek online melakukan demo pada hari ini di Jakarta, Kamis (17/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengungkapkan alasan mengapa permasalahan seputar ojek online (ojol) tak kunjung menemukan solusi. Menurutnya, akar persoalan tersebut adalah ketiadaan regulasi yang tegas dari pemerintah.

"Puluhan tahun masalah pengemudi ojek online dan sebagainya itu tidak teratasi, karena kenapa? Tidak ada regulasi yang pasti," ujar Noel dalam acara Dewas Menyapa Indonesia di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia menilai negara tidak hadir secara nyata dalam menyelesaikan problematika ojol. Bahkan, menurutnya, yang terjadi selama ini justru praktik regulasi yang hanya membebani dunia usaha.

"Saya melihatnya negara kosong, negara sibuk, negara sibuk berbisnis dengan dirinya, negara sibuk memperkenal dirinya seperti ormas, yang sibuk hanya membuat regulasi-regulasi yang ujungnya hanya untuk apa? Meras. Ini fakta yang terjadi," ungkapnya.

Pekan lalu, sejumlah pengemudi ojek online melakukan demo pada hari Kamis (17/7/2025). Mereka membawa tiga tuntutan untuk unjuk rasa.

Demonstrasi dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) di Bundaran Patung Kuda, Jakarta. Jenderal Lapangan, Achsanul Solichin mengatakan, pihaknya ingin menyuarakan pendapat dan suaranya pada permasalahan di dunia ojek online.

"Setelah mendengar dan memahami permasalahan yang tengah terjadi di dunia ojek online saat ini kembali hati nurani para URC terpanggil untuk bersatu bergerak menyuarakan suara hati URC sebagai kontribusi positif terhadap permasalahan ojek online," kata dia dalam keterangannya.

Mereka merumuskan tiga tuntutan yang tertuang dalam Tritura URC. Salah satunya adalah menolak status ojol menjadi buruh atau pekerja.

Selain itu menolak opini mengenai permintaan potongan driver hanya 10% dari penghasilan. Terakhir adalah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum ojek online dengan begitu bisa ada kesamaan antar semua Kementerian terkait.

Dua permintaan terkait status driver dan potongan pada pengemudi sudah sering dibicarakan baik dari beberapa asosiasi ojol, pihak aplikator, dan pemerintah.

Kini, potongan kepada pihak driver diberikan sebanyak 20%. Namun sejumlah pengemudi ada yang meminta menurunkan hingga 10%.

Sementara itu bahasan terkait pengemudi dijadikan pegawai juga terus bergulir. Di Indonesia sendiri, hubungan antara perusahaan penyedia layanan dan pengemudi adalah mitra.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bocoran Aturan Ojek Online: Ada Soal THR, Insentif, & Poin Penting Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular