Zulhas Perintahkan Produsen Nakal Segera Turunkan Harga Beras Oplosan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
25 July 2025 12:48
Rapat koordinasi pangan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Rapat koordinasi pangan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan sikap pemerintah terhadap produsen beras yang menjual produk tidak sesuai mutu dan label kemasan. Ia meminta agar para pelaku usaha tersebut segera menurunkan harga jual produknya agar sesuai dengan isi sebenarnya, dan memperingatkan agar tak lagi bermain-main dengan praktik curang.

"Segera! Jangan main-main. Turunkan harga yang macam-macam itu," tegas Zulhas usai rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Zulhas menyebut arahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yang memerintahkan penindakan tegas terhadap temuan-temuan penyimpangan di sektor perberasan, termasuk kasus beras oplosan.

"Mengenai yang ramai pak Mentan (Menteri Pertanian Amran Sulaiman) oprak-oprak selama ini ya, mengenai beras oplos dan seterusnya. Dan menindaklanjuti perintah Bapak Presiden untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan penyimpangan dalam perberasan," ujarnya.

Zulhas menyebut tindakan tegas diperlukan bagi produsen nakal yang telah menjual beras tak sesuai isi dan mutu sebagaimana diklaim dalam kemasan. Menurutnya, praktik tersebut jelas merupakan penipuan terhadap masyarakat.

"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," kata Zulhas.

Ia memastikan, aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri, kini sudah terlibat penuh dalam penanganan kasus tersebut.

"Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja," lanjutnya.

Saat ditanya pembaruan soal jumlah perusahaan yang sudah diperiksa dalam kasus beras oplosan ini, Zulhas mengungkapkan angkanya cukup banyak. "Banyak itu, banyak. Sudah ada 14 perusahaan," ucap dia.

Sementara itu, Zulhas juga mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak berencana menarik beras dari peredaran, meskipun produk tersebut telah terbukti tak sesuai mutu. Fokus saat ini adalah pada koreksi harga agar sesuai dengan isi sebenarnya.

"Enggak. Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong. Yang cepat (turunin harganya). Kalau masih mau main-main, ini sudah 14 perusahaan diperiksa," tegasnya lagi.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memberi efek jera dan sekaligus melindungi konsumen dari praktik dagang yang merugikan.

Seperti diketahui, Satgas Pangan Polri tengah melanjutkan penyidikan atas dugaan praktik curang pencampuran beras yang diklaim sebagai beras premium namun ternyata tak sesuai standar yang ditetapkan. Ada 5 merek beras yang diklaim beras premium yang saat ini sudah masuk proses penggeledahan dan pengumpulan barang bukti. 

Satgas Pangan Polri menyebut, sesuai ketentuan, mencampur alias mengoplos beras adalah praktik yang memang terjadi di perberasan. Namun harus sesuai ketentuan komposisi beras patah, butir beras kepala, dan kadar air, serta aturan standar lain yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai kategori beras premium.

Konferensi Pers Dittipideksus Bareskrim Polri pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Konferensi Pers Dittipideksus Bareskrim Polri pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Konferensi Pers Dittipideksus Bareskrim Polri pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu pada klaim kemasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Beras Dunia Jatuh, Indonesia Jadi Penyebabnya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular