Terbaru, Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Agen-Pengecer Berlaku 19 Juli
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg). Rencananya, harga LPG 3 Kg akan dibuat satu harga di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan bisa menekan harga LPG yang melampaui harga eceran tertinggi (HET). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya menyatakan, rencana kebijakan tersebut akan tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
Rencana LPG Satu Harga ini targetnya bisa diimplementasikan tahun 2026 nanti.
Lalu, berapa harga LPG 3 kg dan nonsubsidi saat ini di pengecer maupun agen resmi?
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia per 8 Juli 2025 pada salah satu pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, hingga saat ini masih diberlakukan harga jual LPG tertinggi 3 kg yakni Rp 19.000 per tabung. Hal itu seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.
Misalnya, Pangkalan LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. Harga jual LPG 3 kg di pangkalan tersebut saat ini masih berlaku sebesar Rp 19.000 per tabung sesuai dengan arahan pemerintah.
"Masih (sesuai HET) gas 3 kg Rp 19.000," ujar penjaga di pangkalan tersebut, dikutip Sabtu (19/7/2025).
Sedangkan, pada level pengecer atau sub pangkalan LPG, terpantau harga jual LPG 3 kg dibanderol sebesar Rp 22.000 per tabung, termasuk biaya pengantaran.
"LPG 3 kg (harga) Rp 22.000," kata penjaga toko tempat pengecer LPG tersebut.
Harga LPG Non Subsidi
Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini juga terpantau belum ada perubahan harga. Di daerah Tangerang Selatan, pengecer LPG menjual LPG 5,5 kg seharga Rp 110 ribu per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung.
Harga tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang diriliş Pertamina, khususnya untuk level agen resmi LPG Pertamina.
Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.
Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim.
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
LPG 5,5 kg: Rp 94.000
LPG 12 kg: Rp 194.000
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:
LPG 5,5 kg: Rp 97.000
LPG 12 kg: Rp 202.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:
LPG 5,5 kg: Rp 90.000
LPG 12 kg: Rp 192.000
Kalimantan Utara:
LPG 5,5 kg: Rp 107.000
LPG 12 kg: Rp 229.000
Maluku, Papua:
LPG 5,5 kg: Rp 117.000
LPG 12 kg: Rp 249.000.
(dce)