Pemerintah Ungkap Harga Asli LPG 3 Kilo yang Tak Banyak Orang Tahu
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pernah mengungkapkan harga asli atau harga keekonomian dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram (kg). Harga LPG 3 kg yang saat ini beredar di masyarakat sebenarnya merupakan hasil subsidi yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dilakukan agar harga jualnya bisa tetap terjaga.
Pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran untuk menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian pada komoditas energi. Salah satu contoh komoditas yang mendapatkan subsidi tersebut adalah LPG 3 kg.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (19/4/2026).
Purbaya lantas mencontohkan bahwa harga asli LPG 3 kg yang sebenarnya adalah sebesar Rp 42.750 per tabung. Sementara, LPG 3 kg yang disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur dipatok sebesar Rp 12.750 per tabung.
Artinya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung untuk gas LPG 3 kg ini.Â
Lantas, berapa harga LPG 3 kg yang beredar di Pangkalan & Pengecer?
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, di wilayah Tangerang Selatan, per 1 April 2026 ini masih diberlakukan harga jual LPG tertinggi 3 kg yakni Rp 19.000 per tabung. Hal itu seperti yang sudah ditetapkan HET di wilayah tersebut.
Di salah satu pangkalan LPG, harga jual LPG 3 kg masih berada di angka Rp 19.000 per tabung. Sementara di tingkat pengecer, harga bisa mencapai Rp 22.000 per tabung karena sudah termasuk biaya antar.
Harga LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg
Untuk LPG non subsidi, harga di tingkat pengecer juga belum mengalami perubahan. Tabung 5,5 kg dijual sekitar Rp 110.000, sementara tabung 12 kg berada di kisaran Rp 210.000 per tabung.
Harga tersebut tercatat masih sama dibandingkan bulan sebelumnya, meski umumnya lebih tinggi dibandingkan harga resmi di tingkat agen.Â
Berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina (sudah termasuk PPN), berlaku per 18 April 2026:
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
Kalimantan Utara (Tarakan)
LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
LPG 12 kg: Rp 285.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam
LPG 5,5 kg: Rp 100.000
LPG 12 kg: Rp 208.000
source on Google [Gambas:Video CNBC]