DJSN: 7,38 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Berpotensi Non-Aktif

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
15 July 2025 18:20
Dok BPJS Kesehatan
Foto: Dok BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat, ada sebanyak 7,38 juta orang dari 284,97 juta penduduk Indonesia berpotensi menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan non aktif. Jumlah tersebut setara dengan 2,59% dari seluruh penduduk penduduk Indonesia.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, penemuan data tersebut dikhawatirkan terjadi peningkatan angka kemiskinan di kemudian hari. Hal ini disebabkan iuran jaminan sosial yang semula mendapat bantuan harus ditanggung langsung oleh perorangan.

"Berdasarkan hasil monitoring evaluasi kami di lapangan, menunjukkan ada memang di dalam penghapusan PBI ini, yang perlu betul-betul kita pastikan apabila saudara-saudara kita ternyata masih berada pada dasar 1-4, itu tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya saat rapat dengan DPR Komisi IX di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Nunung mengungkapkan, dari sebanyak 7,3 juta orang dengan status PBI non aktif tersebut diantaranya sebesar 68,87% merupakan non DTSN yang disebabkan oleh ketidakakuratan data kependudukan.

"Kita melihat bahwa ada yang non-DTSN, karena berbagai persoalan misalnya data antara NIK, antara yang ada di KTP dengan KK itu berbeda, maka dia dikeluarkan," sebutnya.

Menurutnya, hal ini sebaiknya direspons cepat oleh Pemerintah Daerah untuk mengambil alih. Sebab, langkah tersebut sangat penting mengingat masyarakat tetap membutuhkan layanan kesehatan.

"Karena pada saat yang bersamaan, saudara kita tadi dalam perawatan, yang tentu tidak bisa langsung di-stop. Sehingga peran dari Pemda menjadi sangat krusial untuk secara cepat melakukan reaktivasi dengan menggunakan dana dari daerah," ucapnya.

Namun, lanjutnya, penduduk yang diambil alih oleh Pemda otomatis akan berpindah segmen. "Nah ini tentunya juga yang harus diperhatikan, agar betul-betul kelanjutannya menjadi terjamin dari saudara-saudara kita yang sebenarnya masih layak untuk mendapatkan bantuan PBI ini," jelasnya.

Melihat sebaran dari peserta PBI nonaktif berdasarkan provinsi, terkonsentrasi hanya di tiga provinsi Pulau Jawa. Hal ini mencerminkan besarnya jumlah penduduk dan cakupan PBI di wilayah-wilayah padat penduduk, serta kemungkinan adanya tantangan administratif dan kependudukan yang lebih kompleks.

Selain itu, ada juga di provinsi-provinsi kepulauan dan wilayah perbatasan seperti Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 7.484 jiwa, Kepulauan Riau sebanyak 16.039 jiwa, Kalimantan Utara sebanyak 8.099 jiwa, dan Papua Barat Daya sebanyak 60.659 jiwa. Hal ini bisa dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang rendah, cakupan JKN yang lebih kecil, atau justru keterbatasan akses terhadap layanan verifikasi dan pemutakhiran data.

Sementara itu, Papua Tengah mencatat angka PBI Non Aktif tertinggi di kawasan timur Indonesia dengan 229.754 jiwa. Perbedaan ini mencerminkan adanya variasi besar dalam kapasitas administrasi, distribusi penduduk, serta dinamika sosial-ekonomi pasca-pemekaran provinsi (DOB) di Tanah Papua.


(rob/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: BP Taskin Janji Pemulung Bakal Dibantu Untuk Mencari Kerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular