Bea Cukai Jateng-Jogjakarta Gagalkan 64,5 Juta Rokok Ilegal Sepanjang

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 02/07/2025 09:00 WIB
Foto: Humas Bea Cukai

Jakarta, CNBC Indonesia - Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasannya sepanjang tahun 2025.


Berdasarkan keterangan resminya, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa selama semester pertama tahun 2025, pihaknya bersama seluruh satuan kerja di bawahnya telah melakukan 878 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

"Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 64,5 juta batang rokok dan 12.730 liter MMEA yang tidak dilekati pita cukai, Total perkiraan nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp90,8 miliar, dan menyelamatkan potensi penerimaan cukai negara sebesar Rp57,8 miliar," ujar Imik dikutip Selasa (2/6/2025).

Imik menjelaskan bahwa sanksi yang tegas juga diberikan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, baik yang menawarkan, menyerahkan, menjual, maupun menyediakan.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 30 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Dia pun menegaskan penindakan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. Upaya ini akan terus digencarkan demi mengamankan penerimaan negara, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal," ujarnya.

Adapun, Imik mengungkapkan keberhasilan penindakan ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang erat antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan masyarakat.

"Sinergi menjadi kunci dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak peredaran barang ilegal. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kami bisa bekerja lebih efektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang ilegal," ujar Imik.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkeu Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik