
Pemerintah Kantongi Rp147 T dari Bea dan Cukai

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 147 triliun. Jumlah tersebut telah mencapai 48,7% dari total target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Secara rinci, penerimaan ditopang oleh bea masuk (BM) sebesar Rp23,6 T atau 44,6% dari target APBN yang mengalami penurunan 2,7%.
Penurunan terjadi kenaikan impor bahan baku dan barang. Sementara Bea Keluar sebesar Rp14,6 T atau sekitar 327,6% target APBN. Jumlah tersebut tumbuh 80,4% secara tahunan didorong kenaikan harga CPO dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
"Bea keluar naik karena harga mulai membaik dan konsentrat tembaga di Freeport dan Amman saat smelter mereka terbakar," ujar Sri Mulyani dalam dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Selain itu, cukai menyumbang Rp108,8 T terhadap penerimaan kepabeanan dan cukai yang merupakan(44,5% target APBN.
Jumlah penerimaan cukai tumbuh 6,9% secara tahunan karena tidak ada kenaikan tarif cukai meskipun terjadi downtrading dari Sigaret Kretek Mesin (SKM) ke Sigaret Kretek Tangan (SKT).
"Cukai tumbuh 6,9% ini meski kita tidak naikkan cukai rokok kita hanya ubah harga jual," ujarnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sadar Disorot Investor, Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Setoran Pajak RI
