Wamenperin Kasih Kabar Baik, Industri Tekstil RI Siap-Siap "Terbang"
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyambut positif langkah pemerintah dalam melakukan deregulasi kebijakan impor. Menurutnya, relaksasi aturan ini akan berdampak pada peningkatan produksi, khususnya di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT), serta pakaian jadi.
Faisol menyoroti, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), serta pakaian jadi selama ini menjadi salah satu industri yang paling terdampak oleh masuknya barang impor. Dengan adanya deregulasi yang menyesuaikan ketentuan terhadap impor barang-barang jadi, ia meyakini kapasitas produksi dalam negeri akan terdorong.
"Entry point saya kira nanti juga akan ada penyesuaian jika memang dibutuhkan pada proses yang berikutnya. Hanya saja pada paket yang sekarang ini, entry point itu terutama untuk impor barang-barang jadi, khususnya yang selama ini menjadi keluhan adalah tekstil, yang paling besar dianggap sebagai penekan terhadap industri tekstil dan pakaian jadi," kata Faisol dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Senin (30/6/2025).
Turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan, pelonggaran aturan juga menyasar bahan baku dan bahan penolong industri, sehingga memberikan nafas segar bagi pelaku usaha.
"Jika seperti deregulasi yang ada sekarang ini, saya kira utilisasi juga di sektor tekstil akan meningkat. Terutama karena bahan baku juga dimudahkan. Tentu saja akan ada perkembangan yang kami harapkan di IKI (Indeks Kepercayaan Industri) khusus sektor tekstil juga bisa lebih tinggi lagi, sehingga industrinya pun saya kira akan cukup terlindungi dalam sektor tekstil maupun sektor-sektor yang lain, yang diberikan kemudahan untuk bahan baku seperti furniture dan yang lainnya," jelasnya.
Faisol menyatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terlibat aktif dalam penyusunan paket deregulasi ini. Kata dia, prosesnya dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai asosiasi industri.
"Kami menyambut baik, karena ini semua sudah didiskusikan sangat dalam, di mana kami juga terlibat dalam proses deregulasi kebijakan perdagangan ini," ujarnya.
"Yang paling penting bahwa apa yang menjadi aspirasi selama ini dari beberapa asosiasi, terutama misalnya Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Produsen Alas Kaki Indonesia, Gabungan Pengusaha Elektronik, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia dan beberapa asosiasi yang lain, yang sudah menyampaikan masukan keberatan dan harapan kepada proses deregulasi ini, sudah kami sampaikan dengan pas di dalam rapat-rapat koordinasi," imbuh dia.
Ia juga menekankan, relaksasi terhadap bahan baku industri memberikan ruang lebih besar bagi produsen untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi.
"Tentu apa yang sudah disampaikan melalui kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan, terkait dengan bahan baku, tentu saja ini sangat membantu para pengusaha, para pelaku usaha yang selama ini berharap bahan baku ini betul-betul diberikan relaksasi. Kemudian yang kedua, bahan penolong industri juga demikian, tentu ini sangat membantu para pelaku usaha," tegasnya.
Terkait pakaian jadi yang selama ini membanjiri pasar domestik, deregulasi juga diharapkan dapat menekan jumlahnya, sehingga produk dalam negeri memiliki ruang yang lebih luas.
"Di samping itu, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi yang selama ini menjadi catatan kami semua, bahwa pakaian jadi yang banyak di pasaran ini tentu diharapkan pada deregulasi kebijakan perdagangan ini akan semakin berkurang, sehingga para pelaku usaha akan mendapatkan kesempatan yang lebih banyak, lebih besar untuk bisa memanfaatkan pasar dalam negeri dan produksi dalam negeri mereka bisa diserap oleh pasar," ungkap Faisol.
(dce)