Resmi! Impor Tekstil-Pakaian Jadi Tetap Diawasi Ketat, Gini Aturannya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
30 June 2025 10:38
Konferensi pers bersama Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (YouTube/Kemendag)
Foto: Konferensi pers bersama Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (YouTube/Kemendag)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan paket deregulasi tahap pertama. Paket ini memuat relaksasi kebijakan impor, menyangkut sejumlah produk dan barang-barang yang dikecualikan dari deregulasi impor. 

Salah satu komoditas yang dilakukan deregulasi impornya adalah terkait impor tekstil yang sebelumnya diatur dalam Permendag No 8/2024. 

"Di dalam relaksasi ini ada 1 yang kita beri pengaturan baru, yaitu khusus pakaian jadi. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan pakaian jadi. Kalau di Permendag 8 itu TPT dan TPT batik motif batik, barang tekstil sudah jadi lainnya, selama ini dikenakan persetujuan impor dan pertimbangan teknis dari K/L dan laporan surveyor," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam Konferensi Pers tentang Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di kantornya, Jakarta, Senin (30/6/2025).

"Dengan Permendag baru ini sama, dikenakan lartas (larangan terbatas). Ada penambahan baru, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi. Kalau selama ini ada Persetujuan Impor, pertimbangan impor, dan laporan surveyor, sekarang ada perubahan menjadi Persetujuan Impor, kemudian ditambah pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian dan LS," paparnya.

Tegas Budi, semua pengawasan atas impor tekstil dan produk tekstil dilakukan di border.

"Kemudian, untuk pakaian jadi ada safeguard untuk pengamanan. Memang sudah berakhir, sekarang proses perpanjangan. Untuk benang, tirai, itu sekarang dalam proses perpanjangan," ujar Budi.

Turut hadir dalam konferensi pers adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamenperin Faisol Riza


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Industri Tekstil "Berdarah-darah", 10 Perusahaan Terancam Tutup

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular