
Video: Kemnaker Batal Umumkan Kenaikan Upah 2025, Ini Kata Pengusaha!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Ketenagakerjaan RI memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 diundur dan akan diumumkan paling telat pada Desember 2024.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Darwoto berharap penundaan pengumuman besaran kenaikan UMP 2025 yang menggunakan formula sesuai PP No.51/2023 ini disikapi dengan tenang oleh semua pihak. Sehingga kenaikan upah 2025 dapat membahagiakan pekerja namun tidak membebani dunia usaha, memberikan kepastian berusaha bagi investor serta memperhatikan penyerapan angkatan kerja.
Seperti apa pandangan pengusaha terhadap batalnya pengumuman kenaikan UMP 2025? Selengkapnya simak dialog Savira Wardoyo dengan Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 21/11/2024)
-
1.
-
2.
-
3.