
Buruh Resah, Ekonomi Tumbuh 5% Tapi UMP Naik Lebih Kecil
Jakarta, CNBC Indonesia- Sebanyak 16 Gubernur telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 yang mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP No 36/2021.
Hingga Saat ini Maluku Utara tercatat sebagai daerah dengan kenaikan UMP terbesar yakni 7,5% menjadi Rp 3.200.000, Sementara Aceh menjadi daerah dengan kenaikan terendah kani 1,36% menjadi Rp 3.460.672.
Sekjen Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Andy Kristianto mengatakan protes buruh terkait upah di setiap tahun disebabkan oleh angka kenaikan yang "selalu" kecil.
Andy mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi yang sama dikisaran 5%, UMP 2024 terbilang kecil sementara sebelum tahun 2015 kenaikan upah bisa mencapai double digit. Sebelumnya aturan Upah meliputi 3 hal penting yakni kebutuhan hidup layak, inflasi dan pertumbuhan ekonomi, namun sejak berlakunya PP 78/2015 maka komponen kehidupan layak bagi pekerja.
Seperti apa buruh menanggapi persoalan UMP? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari dengan Ketua Komite Tetap Pasar Kerja & Perluasan Kesempatan Kerja Kadin Indonesia, Ning Wahyu dan Sekjen Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Andy Kristianto dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Selasa, 21/11/2023)
-
1.
-
2.
-
3.