Atur Main Impor Tenaga Asing

Video

Atur Main Impor Tenaga Asing

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 September 2019 10:15

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sebanyak 2.196 jabatan bisa diduduki oleh pekerja asing. Angka tersebut bertambah jika dibandingkan ketentuan sebelumnya dan mencakup 18 sektor usaha yang ada di Indonesia. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 229 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing. Selain mengatur profesi yang dapat diduduki oleh asing dalam peraturan ini juga ditegaskan persyaratan bahwa jabatan tenaga kerja asing akan dievaluasi paling singkat setiap dua tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Aline Wiratmaja akan menjelaskan dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 09/09/2019) berikut ini.

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT