
Video: Karyawan Yang Kerja Saat Libur Pemilu Wajib Diberi Uang Lembur
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 February 2024 09:29
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan hari libur bagi pekerja/buruh pada saat hari pemungutan suara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 06/02/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.