
Video:Sepekan, Sri Mulyani Ungkap 283 Kasus Garmen Hingga Miras Ilegal
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan perkembangan terhadap penindakan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai 2024.
Sri Mulyani mengatakan Dirjen Bea dan Cukai bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. 4-11 November 2024 telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan terutama terkait komoditas garmen, tekstil, elektronik, rokok, miras dan narkotika senilai Rp49 Miliar dengan potensi kerugian negara Rp10,3 Miliar.
Sementara terkait penindakan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang Oktober-November 2024. Dilakukan penindakan terhadap 4 Kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, elektronik dan kosmetik di Tanjung Priok senilai Rp18,6 miliar dan kerugian negara Rp24,8 miliar
Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Kamis, 14/11/2024)

-
1.
-
2.
-
3.