Video

Pertimbangan Sri Mulyani Naikan Cukai Rokok 2022 Sebesar 12%

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 December 2021 10:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 12% di tahun 2022 dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Di samping itu, pertimbangan lainnya adalah rokok membuat masyarakat miskin makin miskin.

Simak informasi selengkapnya di program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 14/12/2021) berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...