
China Penjara Seumur Hidup Bos Bank Sentral, Terima Properti Rp 856 M

Jakarta, CNBC Indonesia - China memenjarakan seorang mantan pejabat bank sentral Kamis (10/10/2024). Fan Yifei, yang pernah menjadi wakil gubernur Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) dihukum seumur hidup atas penyuapan.
Ini merupakan bagian dari tindakan keras terhadap korupsi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di China. Fan sendiri telah diselidiki sejak November 2022.
Mengutip AFP, ia menerima properti secara ilegal senilai 386 juta yuan (Rp 856 miliar) selama dua dekade sebelumnya. Siaran pemerintah mengatakan bahwa pengadilan telah memutuskan ia bersalah.
Dirinya sempat dijatuhkan hukuman mati. Namun segera di pengadilan yang sama, hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup.
"Pengadilan di provinsi Hubei bagian tengah memutuskan untuk tidak mengeksekusinya karena ia mengaku bersalah, membantu penyidik, dan mengembalikan uang tersebut," lapor CCTV.
"Ia menggunakan... kekuasaan dan statusnya untuk memberikan bantuan kepada unit dan individu terkait dalam pembiayaan pinjaman, kontrak bisnis, pemindahan pekerjaan, dan masalah lainnya," tambahnya.
"Keadaan kejahatan itu sangat serius, dampaknya terhadap masyarakat sangat merusak, dan kepentingan rakyat dan negara menderita kerugian yang sangat besar," bunyi laporan lagi.
Presiden China Xi Jinping telah mengawasi tindakan keras yang luas terhadap korupsi resmi sejak berkuasa lebih dari satu dekade lalu. Pendukungnya mengatakan gerakan antikorupsi Xi mempromosikan pemerintahan yang bersi walau kritikus berpendapat bahwa hal itu berfungsi sebagai cara baginya untuk membersihkan saingan politik.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Bank Sentral China Buka Suara soal Ekonomi, Ada Apa?