Deret Warisan Kebijakan Kemendag Era Jokowi, Fondasi Buat Prabowo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan telah melakukan sederet jurus melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor. Sambil memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor.
Dengan begitu, pemerintahan baru diharapkan memiliki amunisi yang mendukung, sehingga sektor perdagangan semakin berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bara Krishna Hasibuan dalam Trade Corner Special Dialogue di Auditorium Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
"Kita sudah melakukan hal-hal yang memperkuat fondasi, sehingga nanti mewariskan kebijakan perdagangan yang perdagangan yang lebih kuat. Pemerintahan baru bisa meneruskan apa yang sudah kita lakukan selama ini. Sehingga, perdagangan bisa berkontribusi lebih kuat terhadap perekonomian Indonesia," kata Bara.
Bara memaparkan, kebijakan yang telah diterapkan diantaranya, membantu industri domestik terus tumbuh.
"Misalnya, untuk memperkuat ekonomi kita. Kita mesti membersihkan pasar Indonesia dari produk-produk ilegal dan barang-barang impor yang datang secara eksesif," ujarnya.
"Menteri juga sudah menyampaikan tadi, dengan mengubah mekanisme impor kita. Yang tadinya postborder, barang dicek oleh Kemendag di gudang, diinspeksi, apakah sesuai ketentuan? Ternyata, barang-barang itu masuk begitu dahsyat, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap industri domestik,"jelasnya.
Karena itulah, terang Bara, kebijakan pemeriksaan barang impor lalu diubah ke mekanisme border.
"Dengan begitu kita bisa mengontrol barang-barang yang masuk dan bisa memastikan barang-barang yang masuk itu memiliki perizinan yang sesuai," sebut Bara.
"Kita membantu dunia usaha domestik dengan gencar melakukan promosi produk-produk yang dihasilkan di Indonesia, kita pasarkan ke luar negeri. Atase perdagangan kita di luar negeri juga aktif melakukan promosi, mencari pasar baru untuk produk-produk Indonesia. Kita ekspansi ke second traditional market," tambahnya.
![]() Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Bara Krishna Hasibuan menyampaikan pemaparan dalam acara Trade Corner Special Dialogue di Auditorium Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) |
Selama ini, kata dia, Indonesia masih hanya mengandalkan pasar-pasar tradisional untuk ekspor. Seperti Australia, Jepang, Eropa, Korea Selatan, dan AS.
"Kita mulai melakukan ekspansi ke Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan, dan Afrika," ucapnya.
"Dan, dalam melindungi UMKM, kita lakukan restrukturisasi terhadap e-commerce kita. Kita pisahkan, socialcommerce dengan e-commerce. Karena banyak yang mengeluh barang-barang yang dijual online begitu massif barang impor, hingga memukul UMKM kita," paparnya.
Langkah itu, ujarnya, juga diperkuat dengan membatasi nilai barang impor yang ditransaksikan melalui e-commerce.
"Kita juga sudah membentuk Satgas yang bisa menindak tegas barang-barang ilegal. Menurut data Kemenkop UKM itu, market sharenya sekitar 30%. Ini harus kita atasi. Itu yang menyebabkan barang-barang kita seperti tekstil, garmen, dan footwear tidak bisa berkompetisi dengan barang impor ilegal karena harganya murah," pungkas Bara.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak Arah Perdagangan Luar Negeri di Bawah Pemerintahan Baru
