
Video: Pemerintah Diminta Tunda Penerapan Cukai Minuman Manis di 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan dilakukan secara terbatas pada tahun 2025. Lantas dampak apa yang akan ditimbulkan dari penerapan tersebut?
Guru besar Ilmu Ekonomi Moneter UI Telisa Aulia Falianty menilai meski tujuannya baik, namun dampaknya akan dirasakan oleh kelas menengah. Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan timing penerapannya mengingat akan ada kenaikan pajak-pajak lain.
Dewan Pakar APINDO Danang Girindrawardana mengatakan perlunya sosialisasi dengan baik terutama apakah isu Kesehatan memang menjadi alasan di balik penerapan cukai tersebut. Danang juga meminta transparansi dari pemerintah karena dinilai sering membuat kebijakan yang alasannya tidak jelas.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina bersama Guru besar Ilmu Ekonomi Moneter UI Telisa Aulia Falianty dan Dewan Pakar APINDO Danang Girindrawardana di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (26/08/2024).
-
1.
-
2.
-
3.