Eksportir Ketiban Untung-Ini Daftar Produk RI Bebas Pajak Masuk Jepang

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
08 August 2024 14:07
Pekerja melakukan bongkar muat ikan di Pasar Ikan Muara Baru, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat ikan di Pasar Ikan Muara Baru, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku senang dengan adanya pembaharuan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Jepang, atau Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Pasalnya, dengan adanya pembaharuan perjanjian dagang ini, ekspor produk perikanan dan buah segar Indonesia ke Jepang bebas tarif bea masuk.

Adapun daftar produk ekspor Indonesia yang akan dibebaskan tarif bea masuk dengan adanya IJEPA ini, diantaranya tuna, cakalang, lobster, kerang, nanas, pisang, makanan dan minuman, sampai dengan bahan kimia organik.

Zulhas mengatakan, negosiasi agar komoditas-komoditas tersebut bisa dibebaskan tarif bea masuk telah dilakukan Indonesia selama 20 tahun lamanya. Untuk itu, ia menyambut baik dengan adanya kesepakatan pembaharuan perjanjian dagang IJEPA hari ini, Kamis (8/8/2024).

"Kita melakukan sesuatu yang bersejarah, yaitu perubahan perjanjian IJEPA, (walaupun) alot perjanjiannya, tapi sudah selesai pagi ini. Baru saja saya teken dengan Menlu Jepang," kata pria yang akrab disapa Zulhas di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ryder Devoe, 19, begins to clean the 200-pound Pacific bluefin tuna he spear fished off the coast of San Diego, California, U.S. September 6, 2018. Picture taken September 6, 2018. REUTERS/Mike BlakeFoto: Ryder Devoe, 19, mulai membersihkan tuna sirip biru Pasifik seberat 200 pon yang dia tombak memancing di pantai San Diego, California, AS 6 September 2018. Gambar diambil 6 September 2018. REUTERS / Mike Blake
Ryder Devoe, 19, begins to clean the 200-pound Pacific bluefin tuna he spear fished off the coast of San Diego, California, U.S. September 6, 2018. Picture taken September 6, 2018. REUTERS/Mike Blake

Sebelum adanya kesepakatan ini, kata dia, dulunya Indonesia kalau mau ekspor komoditas tersebut ke Jepang harus melalui Filipina terlebih dahulu. Sebab, jika Indonesia langsung mengekspor ke Jepang akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 17%, sementara Filipina sejak dulu sudah 0%.

"Dulu kita kalau mau ekspor ke Jepang kita ngirimnya kadang-kadang ke Filipina dulu baru ke Jepang, karena Filipina ke Jepang sudah 0%, kalau kita ke Jepang dulu masih dikenakan 17%. Bayangkan (pembaharuan perjanjian dagang IJEPA) itu akan penting sekali untuk membantu produk-produk pertanian kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan bahwa pembaharuan perjanjian dagang ini diprediksi akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Jepang. Berdasarkan prediksinya, akan naik hingga 60% pada tahun 2028 mendatang.

"Proyeksi rata-rata peningkatan ekspor Indonesia ke Jepang pasca implementasi IJEPA rata-rata 11,6% per tahun. Ini tinggi sekali. Ekspor Indonesia ke Jepang diprediksi akan mencapai US$36 miliar pada tahun 2028, meningkat kira-kira 58%-60% dari nilai ekspor di 2023," pungkasnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Naik Lagi! Neraca Dagang Jepang Defisit JPY 462,5 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular