
Indef Bongkar Angka Jumbo Misterius Impor Pakaian China Rp 537,5 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk impor China membanjiri pasar tekstil di tanah air hingga membuat industri dalam negeri sekarat. Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyoroti tingginya perbedaan data ekspor dari China dan data impor yang diterima Indonesia.
"Impor Indonesia dari China yang tercatat masuk ternyata jauh lebih sedikit daripada yang dicatat China, ketika China keluarkan barang katakan HS Code 6109 pakaian jadi itu tercatat di China keluar ekspor masuk RI US$39,5 juta, tapi ketika masuk ke Indonesia hanya tercatat US$19,9 juta," kata Heri dalam diskusi publik Indef, Kamis (8/8/2024).
Adapun HS Code 6109 merupakan t-shirt, singlet dan kaus kutang lainnya, rajutan atau kaitan. Kode HS lain pun menunjukkan perbedaan data yang sangat jauh, misalnya HS Code 6107 untuk celana dalam, kemeja tidur, piyama, pakaian mandi, dressing gown dan barang semacam itu, untuk pria atau anak laki-laki, rajutan atau kaitan.
Dari data Trade Map menunjukkan bahwa perbedaan impornya lebih parah lagi, yakni 3x lipat pada 2023. Data ekspor yang tercatat oleh China ke Indonesia nilainya US$15,3 juta, sedangkan catatan Impor RI dari China US$5,7 juta, terlihat perbedaan yang sangat jauh.
![]() Baju anak impor merajalela di Pasar Tanah Abang. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) |
Kemudian yang lebih parah ialah HS Code 6104 yakni Setelan, ensemble, jas, blazer, gaun, rok, rok terpisah, celana panjang, pakaian terusan berpenutup di depan dan bertali, celana panjang sampai lutut dan celana pendek (selain pakaian renang), untuk wanita atau anak perempuan, rajutan atau kaitan.
Perbedaan data antara keduanya hampir 6x lipat. Data ekspor yang tercatat oleh China ke Indonesia untuk HS Code 6104 nilainya US$40,9 juta, sedangkan catatan Impor RI dari China US$7,2 juta, juga terlihat perbedaan yang sangat jauh. Jomplangnya perbedaan antara data tersebut menjadi indikasi terjadinya impor illegal nilainya US$33,7 juta atau setara Rp537,5 miliar (kurs Rp15.950/US$).
"Ini sisanya kemana? Apa nyemplung di laut? hilang di jalan atau lewat mana? Kemana selisihnya beberapa kali lipat yang dicatat China ke RI jauh lebih besar dibanding yang tercatat Indonesia, ini indikasi ada impor ilegal," ucap Heri.
Pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau Satgas Pengawasan Impor. Keberadaannya harus bekerja maksimal agar modus-modus impor bisa segera tertangani.
"Indikasi impor illegal yang harus diseriusi kan udah ada Satgas Impor Ilegal, harus diupgrade lagi regulasinya dan ranah stakeholder harus diperluas lagi," sebut Heri.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China-Singapura Rombongan Mau Bangun Pabrik Tekstil di RI, Ini Efeknya
