Banyak Investor Migas Kabur dari RI ke Afrika, SKK Migas Bilang Gini

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Rabu, 07/08/2024 19:30 WIB
Foto: Unit Produksi Terapung (Floating Production Unit/FPU) proyek IDD, Kalimantan, Indonesia. Doc. Chevron

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dapat segera diselesaikan. Sebab, kepastian berusaha menjadi hal yang ditunggu para investor.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan, pihaknya mendorong percepatan penyelesaian RUU Migas. Hal tersebut merespons banyaknya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang lebih tertarik berinvestasi di Afrika, daripada Indonesia.

Menurut Hudi, berdasarkan hasil survei selama ini, rendahnya iklim investasi hulu migas di Indonesia disebabkan oleh masalah kepastian hukum.


"Itu makanya saya ingin apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, kebutuhan terkait dengan RUU Migas itu segera disahkan, karena itu akan memberikan kepastian hukum. Masalah nanti kita bicara apakah itu tax and royalty, ya itu kan it's a matter of fiscal terms, ya itu kan pasti ada evaluasinya dari pihak pemerintah," kata Hudi di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Hudi menilai, pemerintah mempunyai kepentingan bagaimana menarik minat para investor, sehingga nantinya dapat berdampak pada peningkatan produksi minyak nasional. Di sisi lain, dalam menjalankan operasinya, investor juga perlu insentif yang menguntungkan mereka.

"Nah, bagaimana kita menyelaraskan kedua kepentingan itu, itu yang menjadi, begitu you hit the sweet spot, itu yang akan menjadi the right fiscal terms untuk lapangan-lapangan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terus mengupayakan agar iklim investasi di sektor hulu migas Indonesia tetap menarik. Pasalnya, banyak investor migas yang lebih tertarik berinvestasi di Afrika.

Menurut Arifin, hal tersebut terjadi lantaran negara di Afrika seperti Mozambik dan Guyana menawarkan insentif yang lebih menarik. Salah satunya kebijakan penggunaan skema royalty and tax.

"Kita sedang mengkaji karena negara-negara lain juga mempunyai skema kebijakan yang lebih agresif, sehingga banyak KKKS yang lari ke tempat lain ya, Guyana contohnya, kemudian Mozambik. Mereka keluarkan skema yang simple yaitu tax dan royalty saja," kata Arifin di Gedung Ditjen Migas, Jakarta dikutip Selasa (6/8/2024).

Oleh sebab itu, ia pun berharap skema royalty and tax bisa masuk di dalam draf revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dengan begitu iklim investasi migas di Indonesia dapat lebih menarik kembali.

Arifin menyebut revisi UU Migas menjadi sangat krusial untuk segera dibahas. Sebab, dunia saat ini juga tengah mulai berfokus pada tren transisi energi.

"Bisa kita kasih masukkan karena waktunya sudah mepet, karena kita punya target NZE dan kemudian akselerasi transisi energi ini masih kita percepat, sementara masih berjalan gap demand dan produksi dalam negeri makin melebar yang ini tentu saja devisa akan terpengaruh," kata dia.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ingatkan Indonesia Jangan Kena Kutukan Sumber Daya Alam