Jurus Baru Pemerintah Ini Bantu KPK Deteksi Transfer Pricing

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 22/07/2024 17:15 WIB
Foto: Peluncuran SIMBARA Timah dan Nikel oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/07/2024). (CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penetapan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara alias Simbara pada komoditas nikel dan timah diyakini dapat mencegah kasus korupsi. Pasalnya, semua akan berjalan secara transparan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menilai ditetapkannya Simbara untuk komoditas nikel dan timah dapat menangkal potensi penghindaran pajak melalui skema transfer pricing pada praktik ekspor ilegal bijih mineral ke luar negeri. Mengingat, Simbara sendiri sebelumnya hanya mengintegrasikan pengelolaan pada sektor batu bara.

"Transfer pricing yang orang jual dengan harga transfer pricing ke luar itu bisa dideteksi karena devisa hasil ekspornya Bank Indonesia connect ke sini. Enak kan?," kata Pahala saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).


Tak hanya itu, menurut Pahala dengan adanya Simbara ini, kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik PLN dan pabrik semen juga akan lebih terjamin.

Kemudian, dengan adanya pemanfaatan Simbara ini, maka penerimaan negara juga dapat dioptimalkan. "Kemudian, penerimaan negara meningkat, pasti dong karena PNBP-nya kan otomatis sekarang," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan pemerintah dan meningkatkan tata kelola pertambangan.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK