Dipelototi Simbara, Setoran dari Minerba ke Negara Tembus Rp173 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
22 July 2024 14:20
Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan negara dari aktivitas pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kian bertambah. Hal ini seiring dengan adanya penerapan sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) sejak 2021 silam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, melalui sistem itu, penerimaan negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada 2022 mencapai Rp 183,5 triliun, dan pada 2023 sebesar Rp 172,9 triliun atau 18% di atas target APBN saat itu.

"Pada 2022 dari realisasi penerimaan negara dari Simbara ini mencapai Rp 183,5 triliun. Kita tentu ingat 2022 adalah komoditas boom," kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Simbara Timah dan Nikel, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

"Tahun 2023 saat komoditas turun dan karena kita sudah luncurkan dari Simbara tadi dan volatilitas harga tentu mempengaruhi. Tapi kita masih mampu menjaga penerimaan dengan nilai Rp 172,9 triliun, ini saat harga komoditas mulai turun dan ini 18% di atas target APBN," ucapnya.

Melalui sistem itu, pemerintah ia klaim mampu mencegah tambang ilegal, mendorong masuknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memaksa perusahaan untuk membayar piutang mereka karena ada fitur automatic blocking system atau ABS.

"Manfaatnya tadi mencegah ilegal mining, tambahan PNBP, bahkan memaksa perusahan bayar piutang mereka," kata Sri Mulyani

Melalui sistem Simbara, pemerintah juga telah mampu mencegah modus ilegal mining sebesar Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan risk profiling terhadap pelaku usaha senilai Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system Simbara Rp 1,1 triliun. Data ini khusus untuk komoditas batu bara.

"Ini contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan automatic blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan. Pengusaha tidak bisa kemudian oh kalau kementerian ini kayaknya kuat, kita pergi ke kementerian lain yang bisa dilobi," tegas Sri Mulyani.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cegah Nikel-Timah RI Bocor, Sri Mulyani: Pak Luhut Paling Berapi-api

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular