Ada KKB, Penetapan Batas Kawasan Hutan Belum Kelar di Papua

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengungkap bahwa penetapan batas kawasan hutan secara administrasi masih banyak yang belum rampung. Khususnya di Papua.
"Secara administrasi seperti di Papua, Jaya Wijaya belum selesai. Karena itu wilayah KKB," ujar Siti Nurbaya di acara One Map Policy Summit 2024, Kamis, (11/7/2024).
Selain Papua, beberapa wilayah yang belum selesai dalam penetapan batas kawasan hutan lanjutnya ada Kalimantan Tengah dan Riau. Karena ia melihat disana masih ada areal terbangun di kawasan hutan.
"Kalau kita lihat datanya ini di lapangan sudah dikerjakan tapi pengukuhannya yang masih tunggu penyelesaiannya," terang Siti Nurbaya.
Menurutnya penetapan batas wilayah hutan sendiri secara administrasi tidak mudah. Karena harus mendapat tandatangan daerah dinas kehutanan kantor wilayah antar Camat, hingga Kepala Desa. Selain itu ada juga ketidaksesuaian batas daerah atas tanah dan lain-lain.
Namun ia memastikan bahwa semuanya itu sedang dalam proses dan menuju tahap akhir.
"Selanjutnya kita bisa lihat cara kita selesaikan di daerah terbangun dari berikan pemahaman inventarisasi lapangan dan sekarang kita lihat misalnya soal penyelesaian masalah tanah di kawasan hutan. Atau di sebut juga tanah obyek reformasi agraria. Dia harus selesai 4,1 juta ha. Yang sudah kita selesaikan 2,95 juta ha dari 4,1 juta atau 71%," terangnya.
KLHK melaporkan progress penetapan kawasan hutan sendiri terus meningkat tiap tahunnya. Tercatat, batas kawasan hutan seluas 106 juta ha telah ditetapkan secara administrasi oleh KLHK hingga 2023.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Ungkap 3 Agenda Penting One Map Policy Summit 2024
