3 Tahun Kerja, Satgas BLBI Berhasil Sita Aset Rp 38,2 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia-Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sudah berhasil menyita aset obligor dengan nilai total Rp 38,2 triliun hingga Juni 2024. Angka itu masih jauh dari target sebesar Rp 110 triliun.
"Sejak Satgas BLBI dibentuk pada 2021, saat ini perolehan aset mencapai Rp 38,2 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, (5/7/2024).
Hadi menjabarkan aset tersebut terdiri dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,5 triliun. Aset kedua dalam bentuk sitaan barang, jaminan harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset berupa lahan seluas 19 juta meter persegi atau senilai Rp 17,7 triliun.
Sementara yang ketiga adalah penguasaan aset properti dengan luas 20,8 juta meter persegi atau senilai Rp 9,1 triliun. Hadi melanjutkan yang keempat dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian lembaga berbentuk lahan seluas 3,8 juta meter persegi atau setara Rp 5,9 triliun.
"Dan yang kelima dalam bentuk PMN (Penyertaan Modal Negara) nontunai seluas 670 ribu meter persegi senilai Rp 3,7 triliun," kata Hadi.
Hadi mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh Satgas BLBI. Dia mengatakan aset yang akan disita dari para obligor sebenarnya sudah didata, namun terbesar di seluruh Indonesia. Karena itu penyelesaiannya akan membutuhkan waktu.
Dia mengatakan untuk menyelesaikan tugas ini pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI dari yang sebelumnya akan berakhir pada 31 Desember 2024. Dia mengatakan Peraturan Presiden mengenai perpanjangan masa tugas ini tengah disusun.
"Itulah sebabnya kita minta agar Satgas ini diperpanjang, karena harus menyelesaikan aset yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia," katanya.
(haa/haa)