
PJ Wali Kota Bekasi Blak-blakan Soal Polemik Proyek PLTSa
Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kota Bekasi digadang-gadang bakal menjadi solusi dalam pengelolaan. Namun rupanya, proyek PLTSa senilai Rp1,6 Triliun dibatalkan oleh PJ Wali Kota Bekasi saat ini.
Padahal menurut mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, proyek tersebut sudah sesuai arahan Keputusan Presiden untuk pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah. Lantas apa alasan sebenarnya di balik pembatalan proyek tersebut? Benarkah aroma korupsi mencuat dalam proses lelang tender proyek?
Menurut PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, proyek tersebut memang menjadi salah satu bentuk inovasi yang perlu didukung. Namun di perjalanannya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek PLTS tersebut. Salah satunya ada aturan yang bertentangan dengan aturan permendagri dimana tidak dilakukan keterlibatan DPRD, padahal esensi dalam kontrak tersebut akan membebani APBD.
Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution Bersama PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (04/07/2024).
-
1.
-
2.
-
3.