
Minta Permendag 8 Dicabut, Buruh Kesal Jawaban Pejabat Kemendag

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 20 perwakilan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) diterima masuk untuk audiensi dengan pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag), usai melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kemendag siang hari ini, Rabu (3/7/2024).
Sebagai catatan, aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini adalah untuk menuntut dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Ditemui usai audiensi, Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan mengungkapkan bahwa hasil pertemuan yang dilakukan pihaknya hari ini masih belum memberikan solusi yang konkret, untuk menjawab persoalan bertumbangannya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tanah air, yang berimbas kepada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Lagi-lagi kami belum mendapatkan kepastian, kami belum mendapatkan sesuatu hal yang sangat berarti bagi para anggota kami yang ada di seluruh wilayah, yang bekerja di sektor TPT. (Jawabannya) diplomatis, normatif dan lain sebagainya. Padahal yang kita harapkan bukan seperti itu," kata Iwan saat ditemui wartawan di Kantor Kemendag.
Iwan mengaku kesal dengan pernyataan yang disampaikan Kemendag. Ia merasa seakan dibodohi, lantaran perwakilan Kemendag itu menyebut jika Permendag 8/2024 dicabut maka impor akan terbuka lebar.
"Mereka meyakini betul bahwa kalau Permendag dicabut maka impor akan buka. Tapi paham ini tak serta-merta terjadi. Jangan bodohi kami. Dia mencatat ada beberapa solusi untuk dia sampaikan, minimal ada evaluasi," ujarnya.
![]() Sejulah massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (3/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) |
Berdasarkan data yang dihimpun SPN, katanya, sudah ada 27 ribu pekerja/buruh dari daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta yang ter-PHK dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini. Untuk itu, Iwan meminta agar Permendag 8/2024 segera dicabut dan dikembalikan sementara ke Permendag 36/2023, agar PHK tidak terjadi lagi.
"Kami minta setop dulu supaya PHK tidak terjadi. Kalau tidak di-setop PHK bakal terus berjalan," tukas dia.
Lebih lanjut, karena audiensi yang dilakukan pihaknya tadi belum langsung bertemu dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, pihaknya berencana akan menggeruduk kembali kantor Kemendag pada hari Senin, 8 Juli 2024 mendatang. Hal itu akan dilakukan jika memang Kemendag tak kunjung memberikan kepastian.
"Ada beberapa catatan dari Kementerian Perdagangan tadi, (bahwasanya) mereka akan melaporkan langsung kepada bapak menteri hari ini juga. Kita ingin lihat responnya seperti apa, kalau responnya ternyata masih sama saja, bahwa PHK terjadi di mana-mana, maka tanggal 8 Juli kami akan datang kembali ke tempat ini, dan kita akan menyuarakan lagi," ucap Iwan.
Tak hanya menggeruduk, katanya, Iwan juga akan membawa para pekerja yang sudah terdampak PHK, untuk memberikan bukti nyata kepada Mendag Zulhas terkait apa yang telah terjadi belakangan ini.
"Yang ter-PHK kita akan bawa di sini, kita akan hadirkan, kita akan perlihatkan kepada Pak Menteri 'ini loh dampak dari Permendag Nomor 8 tahun 2024', gimana para pekerja yang ter-PHK, pabriknya tutup dan silakan sekarang saya akan kembalikan kepada pak menteri, karena pak menteri yang tanda tangan di situ," pungkasnya.
Usai audiensi dilakukan, massa buruh yang berdemo di depan Kemendag akhirnya membubarkan diri.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Ini Bikin Horor Pengusaha Tekstil, Buruh Deg-degan Kena PHK
