Sri Mulyani Ungkap Setoran Bea Cukai Mei Anjlok 7,8%
Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan sektor kepabeanan dan cukai berhasil mencapai Rp 109,1 triliun per Mei 2024. Angka tersebut turun 7,8% dari penerimaan sektor kepabeanan dan cukai pada Mei 2023.
Dia mengatakan penurunan ini dipengaruhi oleh bea masuk dan cukai hasil tembakau. Dia menyebut bea masuk berhasil menyumbang Rp 20,3 triliun, terkontraksi 0,5%. "Penerimaan bea masuk mengalami kontraksi karena rata-rata tarif kita turun atau sangat rendah," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei, Kamis, (27/6/2024).
Sri Mulyani mengatakan penurunan tarif efektif bea masuk pada Mei terjadi dari 1,4% menjadi 1,34%. Selain itu, terjadi juga penurunan nilai impor 0,4%. "Jadi dalam hal ini volume impor tidak naik dan tarifnya juga alami penurunan yang akibatnya bea masuk kita flat di Rp 4,6 triliun," kata dia.
Dia melanjutkan penerimaan bea keluar justru naik pesat menjadi Rp 7,7 triliun atau 49,6%. Dia mengatakan peningkatan penerimaan bea keluar dipengaruhi oleh bea keluar komoditas tembaga sebesar Rp 6,13 triliun alias tumbuh 1.135%.
"Ini karena implementasi kebijakan relaksasi ekspor tembaga atau mineral, sambil menunggu pembangunan smelter," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan penurunan justru terjadi pada bea keluar produk sawit, mencapai 67%. Dia mengatakan penurunan ini disebabkan oleh pelemahan harga Crude Palm Oil di pasar global dan juga penurunan volume ekspor CPO.
"Harga CPO turun rata-rata 9,32% dan juga karena volume ekspor turun 9,68%, ini yang sebabkan penurunan sawit sangat dalam," kata dia.
Selanjutnya untuk cukai, Sri Mulyani melaporkan penerimaan per Mei mencapai Rp 81,1 triliun atau 33% dari target. Penerimaan cukai, kata dia, turun lantaran para produsen beralih memproduksi rokok golongan 3 yang sangat rendah dari sisi tarif. Sementara, produksi golongan rokok 1 dan 2 cenderung berkurang.
"Produsen banyak mengalami shifting dan berpindah ke golongan 3, ini menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan," kata dia.
(rsa/mij)