
Impor Ilegal Hajar RI, Pengusaha Tekstil Tunjuk Hidung Siapa Mafianya

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Asosiasi Produsen Benang dan Serat Filamen Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wiraswasta menuding Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut andil dalam masuknya barang impor ilegal. Ia pun menyebut siapa saja yang masuk dalam kawanan mafia impor ilegal.
Redma mengatakan, serbuan barang impor yang semakin menggerus porsi produk lokal di pasar dalam negeri di tengah tekanan ekspor yang belum membaik sesuai harapan, menambah beban berat pengusaha tekstil di dalam negeri. Konsumsi di dalam negeri dinikmati impor, yang juga diisi impor ilegal. Akibatnya, pabrikan tetap tak bisa menikmati pemulihan produksi hingga terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Mafia impor ilegal ini melibatkan banyak oknum dari kalangan pengusaha, oknum para pejabat dan petugas Bea Cukai, oknum petugas pelabuhan hingga bekinganya di aparat dan pejabat tinggi pemerintah," kata Redma kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2024).
Redma menyebut pemerintah yang seharusnya memberantas praktik impor ilegal justru masih memberikan celah bagi para oknum melancarkan aksinya. Ia menilai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu seakan tidak pernah becus dalam membereskan masalah importasi ilegal yang sudah menjadi penyakit sejak lama.
"Ini penyakit lama Bea Cukai yang tidak pernah dibereskan oleh Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). Pelakunya masih bebas melakukan importasi ilegal sesuka hati dan kian merajalela," tukasnya.
Menurutnya, jika masalah ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah, maka itu akan berdampak kepada perekonomian Indonesia, membawa kabur devisa negara hingga berkontribusi terhadap pelemahan rupiah. Karena, kata dia, masalah impor ilegal bukan hanya menyerang sektor industri TPT saja, melainkan di hampir semua sektor.
"Ini sudah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti perekonomian kita, membawa lari devisa keluar sangat besar hingga berkontribusi besar terhadap pelemahan rupiah. Karena ini hampir terjadi di semua sektor, bukan TPT saja," ucap dia.
Respons Bos Bea Cukai
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan gelombang PHK yang terjadi di pabrik tekstil bukanlah salah bea cukai. Dia mengatakan banyaknya gelombang PHK itu disebabkan permintaan global yang menurun.
"Bea Cukai tidak ada membuat aturan, yang buat aturan itu kementerian," kata Askolani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, (21/6/2024).
Askolani berkata belakangan sektor tekstil memang tengah menghadapi permintaan global yang menurun. Dia bilang pelemahan itu telah terjadi sejak tahun lalu.
"Kalau kita lihat ekspornya banyak menghadapi tantangan di AS, Eropa, Jepang, Cina permintaannya turun," katanya.
Karena itu, Askolani mengatakan permasalahan yang dihadapi industri tekstil dalam negeri bukan masalah teknis. Namun, kondisi perekonomian dunia yang terganggu.
"Ini bukan soal teknis, soal dunia memang terganggu, dan itu juga kalau kita lihat termasuk sepatu," kata dia.
Tuntutan Pengusaha
Sementara itu, Redma mendorong agar pemerintah segera memberlakukan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk tekstil impor.
Serta, merevisi aturan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Memang BMTP dan revisi Permendag (8/2024) sangat urgen untuk segera dipublish. Dua aturan itu sebagai langkah pengendalian impor ilegal. Jangan sampai mereka (mafia impor ilegal) kembali membuat ulah dengan membuat macet pelabuhan," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ingat! 5 Jenis Barang Bawaan dari Luar Negeri Ini Sekarang Dibatasi
