
Mafia Tanah Adalah Maut, AHY Beri 4 Jurus Jitu Agar Terhindar

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memperingatkan, semua orang bisa jadi korban mafia tanah. Dia pun mengakui kompleksnya permasalahan yang melibatkan mafia tanah.
Karena itu, Kementerian ATR/ BPN mengkampanyekan pemberantasan mafia tanah sejak tahun 2018, bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung RI. Dengan slogan "Mafia Tanah adalah Maut". Alasan di balik slogan ini adalah karena bak maut, mafia tanah menimbulkan kerugian signifikan bagi korbannya, bukan hanya negara, tapi juga pemilik tanah.
Tahun 2024 ini, Satgas Anti Mafia Tanah menargetkan penyelesaian 82 kasus target operasi. Dengan potensi kerugian yang dapat diselamatkan bisa mencapai Rp1,7 triliun. Terbaru, Satgas menangani 3 kasus di Jambi, dengan 6 tersangka mafia tanah dan total potensi kerugian yang diselamatkan sebesar Rp1,19 triliun.
"Korban tindak pidana pertanahan khususnya yang disebabkan ulah para mafia tanah masih tersebar di penjuru Indonesia," kata AHY dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (27/6/2024).
![]() (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung 9 sertipikat kepada masyarakat di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Selasa (25/06/2024). dok. Kementerian ATR/ BPN) |
"Korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik. Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya milik mereka," tambahnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah.
Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertipikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya. Sebab, jelasnya, sertipikat asli yang dimiliki para korban terbukti mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki.
"Buat sertipikatnya mudah sekali, cepat, dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), tidak dipungut biaya aneh-aneh. Datanglah ke Kantor BPN setempat di mana Bapak/Ibu berada, Insyaallah kami melayani dengan baik," ujarnya.
Kedua, lanjut AHY, jika sudah memiliki sertipikat jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapa pun yang tidak berhak.
"Seringkali yang menjadi pelaku itu ada di sekitar korban. Amankan sertipikat yang sudah kita miliki tadi, ini mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan," ucapnya.
Ketiga, AHY meminta masyarakat tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen.
"Jangan telantarkan tanah kita, cek tanah kita, jangan biarkan bertahun-tahun tidak ada yang memanfaatkan terus tidak ada batasnya. Kalau bisa, pasang patok batas yang lebih permanen, sehingga tidak mudah digeser dan akhirnya diserobot siapa pun," tegas AHY.
Imbauan keempat yang diberikan AHY adalah jika menjadi korban oknum mafia tanah, agar masyarakat tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah.
"Kami semua bersepakat dan punya komitmen untuk semakin bersinergi, khususnya di Jambi kita tahu masih banyak masalah yang harus kita selesaikan, tapi dengan kolaborasi dan sinergi saya yakin itu semua bisa kita tuntaskan," pungkas AHY.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AHY Gandeng Jaksa Agung Sikat Habis Mafia Tanah, Bakal Lakukan Ini
