Tinggalkan Singapura, Crazy Rich China Pilih Bikin Family Office di HK

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Sabtu, 22/06/2024 21:14 WIB
Foto: Cakrawala kota terlihat diselimuti kabut di Singapura pada 29 September 2023. (AFP/ROSLAN RAHMAN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah keluarga kaya asal China dilaporkan memilih Hong Kong untuk menyalurkan kekayaannya, serta membangun family office di sana. Negara kota itu jadi pilihan karena sulitnya mendirikan usaha di Singapura.

Hong Kong dan Singapura diketahui bersaing untuk menarik investasi dari China. Namun ternyata Singapura melakukan pengawasan ketat karena adanya pencucian uang besar-besaran dan menyulitkan pihak dari China yang mengajukan permohonan.

Kesulitan berbisnis di Singapura, membuat orang kaya itu memilih Hong Kong. Ini dilaporkan Nikkei Asia yang mengutip wawancara dengan para profesional yang bekerja di family office, lembaga pengawas aset investor kaya.


Salah seorang sumber mengatakan tiga kliennya dalam enam bulan terakhir mendirikan kantor keluarga (family office) Hong Kong. Pendirian kantor itu sebagai cadangan saat melakukan permohonan ke Singapura.

Menurut orang itu, Hong Kong dianggap mudah dan permohonan yang cepat dilakukan. Di Hong Kong pendirian kantor hanya berlangsung beberapa minggu, berbeda dengan Singapura yang mencapai lebih dari satu tahun.

"Itu alasan mengapa mereka pindah ke Hong Kong, atau melewati Singapura dan langsung ke Hong Kong," ujar dia, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Begitu juga sumber lain yang mengelola dua kasus dalam empat bulan. Semuanya memilih mengelola kekayaan mereka di Hong Kong, bukan Singapura.

Dua eksekutif manajemen juga menerima permintaan pendirian kantor di Hong Kong. Sebelumnya pihak yang melakukan permintaan telah ditolak mendapatkan insentif pajak di Singapura.

Hong Kong juga tidak bertanya apakah pihak yang mengajukan permohonan telah ditolak di tempat lain. Namun memang harus menjalankan uji tuntas dan pencatatan sebagai praktik anti pencucian uang, ungkap layanan Keuangan dan Biro Keuangan setempat.

Singapura mengawasi lebih ketat soal aliran dana dari luar negaranya. Sebelumnya pada Agustus lalu, 10 orang pemegang paspor dari China, Turki, Kamboja, Siprus, Vanuatu, Dominika, dan St.Kitts dan Nevis terkait kasus pencucian uang terbesar di sana.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Resor Rp130 Triliun Dibangun di Singapura, Termewah se-Asia