Luhut Happy Ide Bentuk Family Office Disetujui Jokowi

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
21 June 2024 17:45
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampikan pemaparan saat Keynote Speech dalam acara MINDialogue Mining Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampikan pemaparan saat Keynote Speech dalam acara MINDialogue Mining Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ide pembentukan family office agar orang kaya dari luar negeri berminat investasi di Tanah Air sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya bilang 'bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini'. (Jokowi bilang) 'setuju Pak Luhut," katanya di MINDialogue CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6).

Sebagai catatan, family office atau kantor keluarga adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Patut diketahui, satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga.

Saat ini, Singapura saja memiliki 15.500 family office. Namun, menurut Luhut, Indonesia tidak punya satu pun. Oleh karena itu, family office perlu dibentuk mengingat tingginya permintaan.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu, Luhut menyebut jika Indonesia membentuk family office maka negara bisa meraup dana hingga US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3,2 triliun.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga telah buka suara terkait usulan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengundang investor asing mendirikan family office di Indonesia.

Mahendra mengaku pembahasan mengenai family office masih dibahas secara internal, dengan pihak OJK ikut mencermati perkembangannya.

"Terkait rencana pemerintah soal family office di RI, pemahaman kami mengenai topik ini masih dibahas di internal pemerintah dan kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran dan gagasan oleh bapak Presiden untuk dapat persetujuan ataupun arahan lebih lanjut," jelas Mahendra dalam konferensi pers RDK OJK, Senin 10 Juni 2024.

Mahendra mengungkapkan pendirian family office di Indonesia akan membuka potensi terciptanya permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut: Family Office Berpotensi Tambah Setoran Negara US$ 200 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular