KPPU Tekankan Pentingnya Transformasi Kelembagaan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 20/06/2024 16:51 WIB
Foto: Dok: KPPU

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merayakan hari jadinya ke-24 dengan tekad memulai transformasi kelembagaan melalui perubahan pola pikir dan kepemimpinan yang berfokus pada pemangku kepentingan utama. Di usia ini, KPPU menggali berbagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045.

Salah satu langkah tersebut adalah melalui diskusi terbatas bertajuk "Strategi Pemosisian Persaingan Usaha dalam Industrialisasi Menuju Indonesia Emas" yang melibatkan berbagai pakar untuk mendapatkan pandangan strategis dalam mempersiapkan transformasi kelembagaan Sekretariat KPPU.

Menteri Kabinet Kerja 2014-2019, Ignasius Jonan menekankan bahwa transformasi kelembagaan harus didasarkan pada urgensi, pembentukan koalisi, penciptaan dan komunikasi visi, serta penggerakan orang lain untuk melaksanakan visi tersebut. Ia juga menyebut pentingnya perencanaan kemenangan jangka pendek, konsolidasi pengembangan, dan melembagakan pendekatan baru.


Dia berharap agar seluruh pegawai KPPU siap menghadapi perubahan seiring transformasi kelembagaan yang akan berdampak pada berbagai aspek baik kelembagaan maupun kepegawaian.

Adapun Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyatakan, bahwa KPPU telah memainkan peran penting dalam perekonomian nasional selama 24 tahun dengan mengawasi persaingan usaha untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang adil dan kompetitif.

"Usia 24 tahun ini adalah momentum untuk langkah nyata dalam transformasi kelembagaan KPPU," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

Sementara Dewan Penasihat KPPU, Fuad Bawazier, menyoroti bahwa banyak regulasi dan lembaga yang dibentuk pasca reformasi belum dioptimalkan secara efektif.

"Kita harus fokus pada optimalisasi apa yang kita miliki saat ini, sambil mengantisipasi tantangan seperti regulasi persaingan usaha dan tekanan barang impor," tegasnya.

Sejalan dengan pandangan tersebut, mantan Ketua KPPU sekaligus Dewan Penasihat KPPU, Benny Pasaribu, menekankan pentingnya peran KPPU dalam mengawal industrialisasi di sektor agro, kelautan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan sektor digital.

"Sektor digital perlu menjadi prioritas pengawasan KPPU sesuai tren global. Reformasi kelembagaan, seperti pembentukan unit khusus digital dan perbaikan regulasi, bisa menjadi solusi," jelas Benny.

Benny juga mengusulkan agar KPPU fokus pada tujuan menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum yang seimbang. Menurut dia, KPPU harus bisa mendorong pertumbuhan pelaku usaha tanpa mematikan industri kecil.

"Pendekatan berbasis dampak pada kekuatan pasar perlu dipertimbangkan dalam proses penegakan hukum. Selain itu, diskusi tersebut menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan edukasi oleh KPPU untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta pencegahan dan perubahan perilaku," kata dia.

Benny juga menekankan perlunya perkuatan kelembagaan KPPU melalui peningkatan jumlah investigator, kesejahteraan, anggaran, dan advokasi Undang-Undang persaingan usaha.

Sebagai informasi, diskusi yang menjadi bagian dari perayaan 24 tahun KPPU ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPPU, jajaran Dewan Penasihat dan Dewan Pakar, serta seluruh pegawai KPPU. Hadir juga Ignasius Jonan, Menteri Kabinet Kerja 2014-2019 serta mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai tamu kehormatan. 


(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KPPU Ingatkan Kemendag Soal Bea Masuk Anti Dumping