Hore! Pemerintah Mulai Cicil Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
19 June 2024 13:03
Pedagang merapikan minyak kemasan di pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis,6/1/2022. Harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan pada akhir tahun 2021 lalu. Memasuki 2022, harganya masih belum juga mengalami penurunan, bahkan terus naik.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), secara nasional harga minyak goreng curah pada 29 Desember lalu hanya Rp 18.400/Kg. Pada 5 Januari 2022 atau kemarin, menyentuh Rp 18.550/Kg.

Pantauan CNBC Indonesia di pasar Ciputat, salah satu pedagang warung grosir sembako Ichsan mengatakan harga Minyak kiloan Rp21.000/kg dan harga minyak dalam kemasan Rp38.000 per liter. Kemudian ke warung lain Matondang menjual minyak kemasan nya seharga Rp37.000 dan minyak kiloanya seharga Rp20.000/kg. 

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$ 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Namun selain CPO ada juga faktor lain yakni kenaikan harga minyak nabati dunia. Penyebab kenaikan harga karena gangguan cuaca yang menekan tingkat produksi minyak nabati dunia.

Merespons tren kenaikan harga minyak goreng yang pada akhir Desember 2021 mencapai Rp18.492/liter atau mengalami peningkatan 8,31 persen, pemerintah segera memprioritaskan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, yang sekaligus bertujuan mengadakan stabilisasi harga.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan produksi minyak goreng kemasan berharga Rp14 ribu per liter akan dimulai paling lambat minggu depan. Untuk tahap awal, pemerintah akan menunjuk 5 produsen minyak goreng sebagai pelaksana produksi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan Minyak Goreng (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan pemerintah sudah mulai membayarkan utang selisih harga atau rafaksi ke produsen minyak goreng.

Adapun proses pembayarannya, kata Isy, tetap melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada produsen migor, baru setelah itu dibayarkan ke peritel. Hal ini sejalan juga dengan sudah diberikannya hasil verifikasi data mengenai total jumlah utang rafaksi minyak goreng dari Kemendag ke BPDPKS.

"Rafaksi sudah, sebagian sudah (dibayar) dan ini sudah berproses, bergulir di BPDPKS," kata Isy Karim saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Di saat bersamaan, lanjut Isy, BPDPKS saat ini juga masih menghitung dan memutuskan berapa yang harus dibayarkan ke masing-masing perusahaan. Sebab, katanya, masing-masing perusahaan memiliki jumlah nilai yang utang berbeda-beda.

"Misal dari perusahaan A berapa, perusahaan B berapa kan beda-beda," ujarnya.

Peritel Minta Transparansi Data

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta agar pemerintah memberikan transparansi data, yang selama ini mereka belum dapatkan hitungan pasti secara tertulis, berapa sih yang akan dibayarkan oleh pemerintah kepada peritel.

"Jadi Aprindo itu sampai hari ini belum mendapatkan transparansi hasil verifikasi yang akan dibayar ke ritel. Kita hanya mendengar dari media, bahwa akan dibayarkan lebih kurang produsen 40%, peritel juga 40% dari total perhitungan yang disetor kan ke BPDPKS," ucapnya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Transparansi data, kata Roy, diperlukan Aprindo, agar peritel dapat mempertanggungjawabkannya kepada para stakeholder atau pemegang saham perusahaan mereka.

"Bisa dibayangkan kalau kita tidak memiliki data hasil dari verifikasi, maka kita mempertanggungjawabkan ke investor jadi kesulitan. (Karena itu) kami memohon dan meminta transparansi data," cetus dia.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Ritel Tolak Jika Ditugaskan Jual Beras Murah, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular