
Jokowi Sahkan Setangga Jadi KEK

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan wilayah Setangga, Kalimantan Selatan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Setangga. Aturan itu ditetapkan pada (13/6/2024) oleh Presiden Jokowi.
Dalam aturan itu dijelaskan wilayah Setangga sebagai Kabupaten Tanah Bambang, Kalimantan Selatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai KEK.
"Dengan peraturan pemerintah ini ditetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga," mengutip Pasal 1, dikutip Jumat (14/6/2024).
KEK Setangga memiliki luas 668,3 hektare terletak dalam wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bambang, Kalimantan Selatan. Kawasan ini memiliki batas delineasi bagian utara dan timur Sungai Setangga, desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bambu.
Sebelah selatan dengan Selatan Laut dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bambu, dan bagian barat berbatas dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bambu.
Kegiatan usaha KEK Setangga terdiri dari produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, hingga pengembangan energi.
Wilayah setangga juga telah memiliki kesiapan untuk dikembangkan sebagai KEK yang memiliki perencanaan pembangunan pelabuhan/terminal khusus, pembangkit listrik, serta keunggulan pada sektor pengembangan industri hilir yang berorientasi ekspor dan substitusi impor.
Pengembangan industrinya antara lain industri smelter nikel, industri besi, industri biodisel, industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan kayu, industri fraknasi minyak goreng, dan industri karet.
Adapun berdasarkan potensi dan keunggulan yang ada, PT Dua Samudera Perkasa mengusulkan pembentukan KEK Setangga seusai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus juga menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola kawasan ekonomi khusus Setangga dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak PP ini berlaku.
(haa/haa)
Next Article Bahlil: Kalsel Jadi Daerah Peyangga Pertama IKN


3 Faktor Buat Harga Emas Ambruk, Berapa Lama Terjebak di Titik Kritis?

Akhirnya Toyota Bikin Mobil Listrik BEV di RI, Ini Gambaran Harganya

Prediksi Harga iPhone di RI Akibat Tarif Impor Produk AS Turun ke 0%

Harga Emas Antam Logam Mulia Rontok: Turun Rp64.000, Dekati Rp1,8 Juta

Bos Pengusaha Ungkap Fakta Ngeri Kasus PHK di RI, Ada Ancaman Ini

Jenazah Kwik Kian Gie Tiba di Rumah Duka untuk Disemayamkan

Ngopi Sampai Khusyuk: Kalau Ada Surga Pecinta Kopi, Ini Tempatnya
