Jos! Bahlil Sebut Izin Tambang untuk NU Bakal Diterbitkan Pekan Ini

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
11 June 2024 16:32
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat konferensi pers dengan topik “Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Inklusif dan Berkeadilan” di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat konferensi pers dengan topik “Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Inklusif dan Berkeadilan” di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah memproses Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang akan diberikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Nahdlatul Ulama (NU).

Bahlil menyebut, WIUPK yang akan diberikan untuk NU adalah bekas penciutan lahan IUPK PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

"Insya Allah minggu ini. Doain ya biar cepet," jawab Bahlil saat ditanya bagaimana progres pemberian izin WIUPK kepada NU, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Dia mengatakan, semua jenis perizinan saat ini tengah diurus oleh pemerintah agar bisa selesai sesuai waktu yang ditargetkan, yakni pada pekan ini.

"Semuanya (perizinan). Kan sudah berproses, perusahaannya kan sudah masuk duluan," jelasnya.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan tidak ada hubungannya dengan politik balas budi hasil Pemilihan Presiden RI (Pilpres) 2024-2029.

"Gak ada, gak ada. Ini masa sih kita punya niat baik untuk organisasi keagamaan diartikan dan dikaitkan kaya gitu-gitu, gak ada. Kita fair aja semuanya," tandasnya.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) nantinya akan mendapatkan tambang dari bekas (eks) penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

KPC sendiri merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), milik Bakrie Group.

"Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Tulis saja, jangan malu-malu," ungkap Bahlil dalam Konfrensi Pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Sayangnya, Bahlil tidak menyebutkan secara gamblang berapa besar luasan wilayah dan produksi yang akan didapat oleh NU dari tambang eks KPC itu.

Lantas, seberapa besar luas penciutan lahan tambang KPC tersebut?

Sebagaimana diketahui, saat ini KPC memegang status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari yang sebelumnya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Perubahan status itu sejak pemerintah resmi memperpanjang kontrak KPC pada tahun 2021 lalu.

Saat statusnya masih berupa PKP2B, KPC tercatat memiliki luas wilayah sebesar 84.938 hektare (ha) dengan produksi batu bara mencapai sekitar 61 juta - 62 juta ton.

Sedangkan, melansir Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini KPC memiliki luas wilayah pertambangan sebesar 61.543 ha yang berlaku hingga 31 Desember 2031.

Jika dilihat dari itu, artinya ada pengurangan 23.395 hektare wilayah pertambangan KPC.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article NU Cs Diberikan Izin Tambang, Pemerintah Siapkan Aturan Lanjutan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular