
Kemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan & Skema KRIS di BPJS Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia- Survei Global Medical Trends 2024 yang dirilis Willis Tower Watson mengungkapkan adanya kenaikan yang cukup signifikan terhadap biaya medis global di tahun 2023, dari yang sebelumnya 7,4% menjadi 10,7%. Kenaikan biaya medis ini tentu saja akan semakin membebani keuangan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan berdasarkan analisis, inflasi kesehatan hampir diseluruh dunia umumnya lebih tinggi dari inflasi umum. Guna menghadapi itu diperlukan upaya menekan angka kejadian penyakit dan penguatan industri kesehatan dalam negeri.
Pemerintah RI saat ini tengah melakukan transformasi kesehatan yang diantaranya meningkatkan kemandirian kesehatan untuk memproduksi obat-obatan dalam negeri, meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKD) dalam pemenuhan alkes dalam negeri hingga meningkatkan edukasi kesehatan ke masyarakat.
Di sisi lain pemerintah juga menetapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan pada Juni 2025 dan menetapkan iuran tunggal. Hal ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan ruang rawat inap.
Seperti apa penjelasan Kemenkes terkait isu kesehatan? Selengkapnya simak dialog Mira Rachmalia dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 30/05/2024)

-
1.
-
2.
-
3.