Video

Menkes Bongar Alasan Penerapan KRIS BPJS - Integrasi Data Kesehatan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 August 2024 17:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam Economic Update 2024 mengungkapkan rencana implementasi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 dalam layanan BPJS Kesehatan yang paling lambat dilaksanakan pada 30 Juni 2025.

Penerapan KRIS ini akan mengubah standar minimal layanan kesehatan pasien BPJS Kesehatan menjadi lebih baik. Jika sebelumnya kelas perawatan 3 bisa menampung pasien 6-8 orang untuk satu ruangan saat ini dibatasi maksimal 4 orang dengan fasilitas kamar mandi dan dilengkapi AC.

Di sisi lain, Kemenkes juga mendorong integrasi data kesehatan masyarakat untuk menunjang penguatan layanan kesehatan melalui Transformasi Teknologi Kesehatan.

Seperti apa strategi Kemenkes mendorong penguatan layanan kesehatan, integrasi data hingga pengembangan riset klinis? Seperti apa ekspektasi Kemenkes terhadap kebijakan sistem Kesehatan di masa transisi pemerintahan RI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam Closing Bell,CNBC Indonesia (Selasa, 06/08/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...