Pengusaha Protes Ikut Bayar Iuran Tapera, Beri Komentar Pedas

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 May 2024 16:20
Ilustrasi Uang
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha menyoroti kebijakan baru pemerintah dalam potongan gaji untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta atau iuran dari Tapera adalah 3% dari gaji atau upah Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Besaran simpanan untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan Pekerja sebesar 2,5%. Sementara besaran simpanan untuk Peserta Pekerja Mandiri ditanggung sendiri sebesar 3%.

Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi menilai Kewajiban membayar Tapera sejatinya merupakan tanggung jawab masing-masing pekerja. Kalaupun perusahaan ikut serta, sifatnya hanya membantu saja, terkait administrasinya.

"Namun, bila itu menjadi tanggung jawab perusahaan, dalam arti di luar gaji yang diberikan, berarti ada extra cost yang harus dikeluarkan. Belum tentu perusahaan menyanggupinya, apalagi bila jumlah pegawainya mencapai ratusan atau ribuan orang. Hal tersebut tentu bisa menjadi beban bagi perusahaan," ungkap Diana kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/5/2024).

Ilustrasi UangFoto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Ilustrasi Uang

Sebab, kondisi antara satu perusahaan dengan perusahaan lain tentu tidaklah sama. Selain itu, nominal gaji dari tiap karyawan tentu berbeda sesuai jabatannya. Misal, seorang karyawan yang bergaji Rp 5 juta, artinya perusahaan harus mengeluarkan sebesar Rp 25.000 untuk Tapera. Ini tentu bukan kondisi yang tidak mudah di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih berfluktuasi seperti saat ini.

"Jadi, menurut saya, semua kembali pada kebijakan masing-masing perusahaan bagaimana memberlakukannya. Bila memang cash flow perusahaan memungkinkan, silahkan saja. Tapi kalau pun belum bisa, karyawan pun harus mengerti dan tidak memaksakannya," kata Diana.

Di sisi lain, pemerintah juga harus bijak menimbang ulang kebijakan yang sudah menuai protes di tengah publik tersebut.

"Saya berharap pemerintah juga bisa wise melihat persoalan tersebut sehingga perusahaan tidak merasa tertekan untuk mengeluarkan ekstra cost seperti itu," ujar Diana.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaji Dipotong Rp125 Ribu untuk Tapera, Hidup Buruh Makin Sengsara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular