
Biduan Titipan SYL Jadi Honorer Kementan Gaji Rp4,3 Juta, Ini Kerjanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang penyanyi dangdut bernama Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer yang dititipkan oleh terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian atau Kementan. Ia mendapat gaji bulanan dari Badan Karantina Kementan.
Informasi ini disampaikan oleh mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
Pilihan Redaksi |
Saat itu, Jaksa KPK mengajukan pertanyaan kepada Wisnu tentang ada tidaknya tenaga honorer yang dititipkan SYL di Kementan. Wisnu lalu menjawab bahwa tenaga honorer titipan SYL itu ada dan bernama Nayunda.
"Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," kata Wisnu, sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (21/5/2024)
Wisnu menjelaskan Nayunda sebetulnya merupakan asisten anak SYL yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Namun, ia mengatakan gaji Nayunda dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawab Wisnu.
Dalam persidangan itu terungkap Nayunda dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan oleh SYL pada 2021. Jaksa KPK mengatakan, Nayunda menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya hanya dua kali masuk kantor.
Wisnu juga menjelaskan Kementan hanya menggaji Nayunda selama setahun dan setelahnya diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor setelah sempat masuk dua kali. Dia mengatakan gaji Nayunda Rp 4,3 juta per bulan.
"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga," ucap Wisnu.
KPK juga telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda dicecar soal aliran uang dari SYL. Nayunda diperiksa pada Senin (13/5) di gedung Merah Putih KPK selama 12 jam.
Simak berita selengkapnya di sini!
(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai Untuk Sunatan dan Ultah Cucu