
Fakta Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai Untuk Sunatan dan Ultah Cucu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pos anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ada di Kementerian Pertanian sempat dimanfaatkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk kepentingan keluarganya, saat menjabat sebagai menteri pertanian periode 2019-2023.
Hal ini terungkap saat persidangan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (29/4). Saat itu, kesaksian pemanfaatan anggaran Kementan untuk kepentingan keluarga SYL diungkap Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh.
Ia mengatakan Kementan mengeluarkan anggaran untuk acara sunatan hingga ulang tahun cucu SYL dari putranya yang bernama Kemal Redindo. Pernyataan Hafidh itu keluar saat ditanya oleh Hakim anggota Pengadilan Tipikor Jakarta Ida Ayu Mustikawati.
Meski begitu, Hafidh mengaku tak ingat berapa besaran anggaran Kementan yang keluar untuk kebutuhan biaya sunatan dan ulang tahun cucu SYL. Ia pun tak ingat usia cucu SYL saat biaya sunatan dan ulang tahun itu keluar dari kas Kementan.
"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh. "Terus ultahnya?" tanya hakim, dan dijawab Hafidh "Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia".
Hakim terus mencecar Hafidh tentang berapa uang yang dikeluarkan Kementan untuk acara tersebut. Tapi, Hafidh berulang kali mengaku tak ingat berapa uang yang dikeluarkan Kementan, dan ia hanya menjawab nominalnya tak sampai Rp 100-200 juta, ketika disebut Hakim Ida.
Staf biro umum pengadaan Kementan, Muhammad Yunus saat persidangan itu juga memberi kesaksian bahwa kaca mata yang digunakan oleh SYL dan istrinya juga berasal dari anggaran Kementan, namun ia tak bisa mendetailkan kaca mata itu berupa kaca mata baca atau fesyen.
Yunus juga mengungkap Kementan mengeluarkan Rp 3 juta untuk pesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) SYL setiap hari. Uang itu juga kadang dipakai untuk membayar laundry. Dana harian itu diserahkan kepada tenaga kontrak di rumdin SYL.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," kata Yunus.
Sebelum itu, kesaksian serupa juga sempat disampaikan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo. Berikut ini rinciannya:
1. Uang Jajan Istri
Dalam persidangan, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo mengungkap Biro Umum Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri mantan SYL, Ayun Sri Harahap.
"Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.
"Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.
2. Tagihan Kartu Kredit
Kemudian, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip Kamis (25/4/2024) terungkap bahwa SYL kerap menagihkan pembayaran kartu kredit ke Kementan.
BAP itu juga mengungkapkan jika Isnar dicopot dari jabatannya lantaran tak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL mencapai Rp 215 juta tersebut.
"Saya bacakan ya untuk menyingkat waktu, keterangan saksi dalam BAP nomor 43. Mohon izin dibacakan, 'Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi. Menurut saya tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran nonbudgeter SYL dan keluarga. Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. Benar ini?" tanya jaksa, dikutip dari detikcom.
Isnar membenarkan hal ini. Isnar pun mengungkapkan permintaan pembayaran kartu kredit itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dia mengatakan tagihan kartu kredit itu merupakan keperluan pribadi SYL.
3. Ultah Cucu
Selain jajan istri dan kartu kredit, Isnar mengungkapkan adanya permintaan reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucu SYL.
Cucunya ini merupakan anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan. Dia mengatakan permintaan itu lagi-lagi disampaikan melalui Panji Hartanto.
4. Skincare
Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya, yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Gempur mengatakan SYL juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
"Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa (SYL) kemarin sudah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip dari Detikcom (24/4/2024).
"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," kata Gempur.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Kementan Dipakai SYL untuk Keluarga, Kemenkeu Buka Suara!