Kemendag Ungkap Alasan Utak-atik Aturan Impor yang Jadi Sorotan Jokowi

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
18 May 2024 13:00
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam konferensi pers Sosialisasi Permendag 8/2024 dan Peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di  Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu, 18/5. (CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam konferensi pers Sosialisasi Permendag 8/2024 dan Peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu, 18/5. (CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merevisi kembali aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pemberlakukan ini bertujuan untuk menyelesaikan kendala perizinan impor serta penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama, yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Tanjung Emas.

Jumlah kontainer tertahan mencapai 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan diterbitkannya Permendag 8/2024, dilakukan sejumlah relaksasi perizinan impor.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa pemerintah telah menyepakati perubahan atau relaksasi aturan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (17/5/2024). Adapun beleid baru tersebut langsung berlaku pada hari yang sama.

"Dengan adanya Permendag baru ini, yang sudah direvisi sesuai arahan Bapak Presiden, kita memastikan semuanya lebih simpel dan praktis. Jadi ada beberapa kita bagi, ada pertimbangan teknis (Pertek), ada dengan PI (perizinan impor) dan LS (laporan surveyor) dan ada juga yang tidak," kata Jerry saat Peninjauan Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor, Sabtu (18/5/ 2024), di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ada 7 kelompok yang diberi relaksasi perizinan, yakni elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori, pakaian jadi, tas serta katup.

Jerry mengatakan bahwa pemerintah berharap agar segera merilis sekitar 26 ribu kontainer dalam waktu singkat. Baik itu yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lengkap! Aturan Bea Cukai Soal Barang Bawaan Penumpang Pesawat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular