Gak Main-Main, RI Bisa Tampung 600 Giga Ton Karbon di Dalam Tanah

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Rabu, 15/05/2024 12:50 WIB
Foto: Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia saat ini tengah fokus menggenjot pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS).

Gak main-main, RI mempunyai potensi tempat penyimpanan karbon hingga 600 gigaton co2 di dalam depleted reservoir dan saline aquifer.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan dibutuhkan kolaborasi antar negara guna mensukseskan proyek CCS. Adapun, guna mengimplementasikan proyek CCS sendiri pemerintah Indonesia telah mempunyai aturan pendukungnya.


"Kami memiliki kapasitas penyimpanan penangkapan karbon hingga 600 gigaton. Dan kami baru saja meluncurkan peraturan presiden tentang CCS dan kami bergerak sangat cepat," kata Jodi dalam sesi diskusi pada acara The 48th IPA Convention & Exhibition (IPA Convex 2024), Rabu (15/5/2024).

Jodi optimistis bahwa di masa depan, industri di Indonesia akan melakukan dekarbonisasi yang cukup agresif. Sebab, Indonesia diberkati tempat penyimpanan emisi karbon yang cukup besar.

Di samping itu, Jodi juga membeberkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah melakukan serangkaian pertemuan untuk memastikan bahwa aturan turunan dari proyek CCS di Indonesia sudah ada.

"Begitu juga di dalam negeri, dengan pertumbuhan ekonomi kita, pertumbuhan populasi kita, akan ada permintaan terhadap CCS. Dan tentu saja, kami akan menerapkan insentif dan kebijakan yang tepat untuk mendorong upaya dekarbonisasi, termasuk pajak karbon," tambahnya.

Seperti diketahui, Indonesia perlu mempercepat transformasi sistem energi dari penggunaan energi fosil ke energi baru terbarukan. Pasalnya, penerapan pajak karbon global berpotensi menjadi ancaman bagi industri yang masih mengandalkan bahan bakar fosil dalam setiap produksinya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut penerapan pajak karbon global bisa saja berdampak pada penurunan nilai ekspor produk suatu negara. Terutama apabila industri di dalam negara tersebut masih tetap menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara untuk operasional pabrik.

Ia lantas mencontohkan negara-negara Skandinavia yang saat ini telah menerapkan mekanisme pajak karbon. Hal tersebut tentunya akan berdampak kepada negara-negara yang belum memitigasi risiko terkait dengan penurunan emisi karbon.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil: Proyek Penyimpanan Karbon RI Terbesar di Asia Pasif