Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Hukum Anies Kritik Paparan 4 Menteri Jokowi di MK: Normatif!

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
05 April 2024 13:07
Gedung Mahkamah Konstitusi RI. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi RI. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Heru Widodo mengkritisi paparan yang disampaikan empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).



Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Soal pengantar yang disampaikan oleh para menteri yang tadi kita dengar bersama itu kan sesuatu yang normatif," ujar Heru.

Menurut dia, hal itu membuka celah untuk majelis hakim mempertajam pemaparan para menteri. Heru meyakini majelis hakim sepemikiran dengan THN AMIN.

Lebih lanjut, Heru bilang pemanggilan keempat menteri Jokowi itu merupakan sesuatu hal yang serius dan baru pertama kali terjadi dalam sengketa pilpres sepanjang era reformasi.

"Kedua, materi yang disampaikan oleh majelis hakim, Itu adalah materi-materi yang merupakan refleksi dari permohonan. Ketiga, baru di hari ini, kedelapan hakim menyampaikan pertanyaan yang semuanya kritis dan mengarah kepada hal yang ditujukan untuk menguji benar tidaknya ada suatu pelanggaran," kata Heru.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies: Ada Penyimpangan Demokrasi, Tim AMIN Kumpulkan Bukti Lalu ke MK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular