Zulhas Ngamuk, Sita Elektronik-Saus Sambal Impor Ilegal Rp 9,3 M

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 28/03/2024 09:13 WIB
Foto: Mendag Zulhas ngamuk bakar barang elektronik hingga saus sambal ilegal Rp 9,3 miliar di Bogor. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Bogor, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas memimpin kegiatan pemusnahan barang-barang hasil pengawasan post-border oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi periode Januari-Februari 2024 yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border).

Dalam kegiatan ini, Zulhas didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang di pergudangan daerah Karang Asem Barat, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).


"Kita memang konsen ya agar melindungi konsumen. Konsumen tidak dirugikan barang-barang yang tidak tepat, tidak memenuhi syarat. Kemudian, tentu melindungi industri dalam negeri," kata Zulhas di lokasi.

Adapun asal barang-barang impor di luar kawasan pabean (post border) ini berasal dari China, Thailand, Malaysia, Jepang, India, dan Singapura.

Foto: Mendag Zulhas ngamuk bakar barang elektronik hingga saus sambal ilegal Rp 9,3 miliar di Bogor. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Mendag Zulhas ngamuk bakar barang elektronik hingga saus sambal ilegal Rp 9,3 miliar di Bogor. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Zulhas mengatakan ada 11 jenis barang yang dimusnahkan hari ini, diantaranya konsentrat jus apel asal India dan China; elektronika, kaca lembaran, bubuk cabai, pasta cabai, produk kehutanan hingga solar panel asal China; kemudian ada bubuk coklat dan coklat cair asal Malaysia; kecap asal Singapura; art paper asal Jepang; hingga saus sambal asal Thailand.

"Ini ada 11 item. Ada elektronika dari Thailand nilainya Rp266 juta, bubuk cabai dan pasta cabai dari Tiongkok Rp1,5 miliar, bubuk coklat dari Malaysia Rp600 juta, kecap Rp700 juta, saus sambal, coklat cair, produk-produk kehutanan, elektronik, solar panel, konsentrat jus apel, kemudian kaca-kaca lebaran ini tidak sesuai dengan aturan. Oleh karena itu dimusnahkan," ungkapnya.

Zulhas mengungkapkan, potensi kerugian negara atas adanya produk impor post border ini sekitar Rp9,3 miliar.

Lebih lanjut Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang menambahkan, barang atau jenis item yang dimusnahkan hari ini dinyatakan tidak memiliki persetujuan impor, tidak memiliki laporan surveyor, dan tidak memiliki nomor pendaftaran barang.

"Adapun pelanggarannya tidak dilengkapi oleh ketentuan lartas (larangan terbatas) seperti laporan surveyor, persetujuan impor, ada juga yang tidak memiliki nomor pokok pendaftaran barang," kata Moga dalam kesempatan yang sama.

"Jadi barang-barang ini selanjutnya akan dimusnahkan oleh importir, karena ketentuannya seperti itu. Dengan disaksikan oleh pengawas tertib niaga dari Kemendag," sambungnya.

Dari total kerugian Rp9,3 miliar, lanjut Moga, item yang memiliki kontribusi terbesar dalam besaran impor barang ilegal ini ada solar panel dan kaca lembaran untuk kulkas asal China.

"Paling besar itu ada solar panel dan kaca lembaran untuk kulkas. Ya paling besar dari China," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Kemendag Bantu Pasar Rakyat - Mal Kala Daya Beli Lesu