Masih Rendah, Kapasitas Terpasang PLTS Atap RI Baru 140 MW

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
06 March 2024 10:30
Schneider Electric
Foto: dok Schneider Electric

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kapasitas terpasang PLTS Atap di Indonesia baru mencapai 140 Megawatt (MW). Capaian tersebut tentunya masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar 3,6 Gigawatt (GW) pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P. Hutajulu mengatakan sejak tahun 2018, pemerintah sejatinya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS Atap. Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan energi bersih.

Namun ia menyadari bahwa realisasi dari pemanfaatan PLTS Atap masih rendah atau baru 140 MW. Oleh sebab itu, ia berharap ada percepatan untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

"Capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW, sehingga perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS Atap," kata Jisman dalam acara Sosialisasi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang IUPTLU, dikutip Rabu (6/3/2024).

Jisman menyebut pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap. Pasalnya, pengembangan PLTS Atap sangat penting dan melibatkan partisipasi Masyarakat luas.

Menurut dia, pemanfaatan PLTS Atap dapat memberikan manfaat seperti mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Sehingga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, lalu menghemat listrik di siang hari.

"Dan dapat mengedukasi langsung masyarakat tentang energi terbarukan. Memasang PLTS Atap merupakan langkah cerdas untuk masa depan berkelanjutan dan hemat energi," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan revisi aturan mengenai pemanfaatan dari PLTSĀ atap. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024.


(ven/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sudah Setuju! Konsumen Tak Bisa Kirim Listrik PLTS Atap ke PLN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular