Jreeng! Gubernur Dilarang Narsis Pasang Foto di Website Pemda

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
06 February 2024 14:15
Infografis, Pemerintah Buka Lowongan 530.028 ASN
Foto: Infografis/ Pemerintah Buka Lowongan untuk PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ke depan kepala daerah tidak boleh lagi memasang fotonya di website pemerintah daerah. Dia mengatakan website-website pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus langsung menampilkan layanan publik yang tersedia.

"Selama ini kalau kita masuk portal layanan pemda, Kementerian masih ada fotonya gubernur, ada fotonya kepala dinas, foto deputi, ke depan langsung masuk ke layanan," kata Anas dalam paparannya di acara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (6/2/2024).

Dia mengatakan larangan untuk memasang foto diri di website pemerintah tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah di bidang digitalisasi pemerintahan. Menurut dia, program digitalisasi pemerintah itu merupakan instruksi dari presiden Jokowi yang tertuang dalam sejumlah Peraturan Presiden.

Anas mengatakan reformasi di bidang digital akan dilakukan di antaranya dengan merampingkan jumlah aplikasi. Dia mengatakan pemerintah pusat maupun daerah tak boleh lagi merilis aplikasi baru untuk pelayanan di masyarakat. Semua layanan, kata dia, harus bisa diakses melalui satu portal.

"Arahan presiden sudah jelas, dalam 3 bulan ke depan seluruh kabupaten, kota, Kementerian, lembaga segera mengintegrasikan layanan digitalnya, misalnya 1 provinsi ada 100 layanan segera dijadikan satu portal," kata dia.

Anas mengatakan pembenahan reformasi birokrasi digital ini akan benar-benar didorong oleh pemerintah. Bahkan, kualitas pelayanan digital itu akan dimasukkan ke dalam salah satu penilaian Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan lembaganya.

"Tidak boleh lagi atas saran presiden membuat aplikasi baru sehingga aplikasi nanti di-interoperabilitas-kan," kata dia.

Anas mengatakan dalam waktu dekat dirinya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga akan mengumpulkan kepala daerah. Dia mengatakan rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan yang dilakukan pemda untuk mengintegrasikan layanan-layanan publik.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular