
Jreng.. Ratusan Pengusaha Batu Bara Gelum Disetujui Rencana Kerjanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ratusan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara belum diterbitkan oleh pemerintah.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Lana Saria. Dia mengungkapkan baru sebanyak 480-an perusahaan batu bara dari total 800-an perusahaan yang disetujui RKAB-nya.
"Belum semua, baru 480-an dari 800-an. Masih ada yang belum bayar piutang jadi ditolak," kata Lana saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/1/2024).
Adapun, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) juga belum diselesaikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kan masih ada yang belum bayar piutang jadi ditolak. PPM-nya belum beres. Urusan MODI juga belum terdaftar direksinya, jadi masih kita kembalikan nanti dia perbaiki lagi," tambahnya.
Selain itu, Penerbitan RKAB batu bara juga masih menunggu koreksi persyaratan dari perusahaan, apabila perusahaan belum memenuhi persyaratan maka berkas akan dikembalikan lagi untuk dipenuhi.
"Tergantung dia menyampaikan ya. Kita udah tolak, kita bilang beresin dulu baru masukin ke kita. Jadi karena kalau dia lagi ditolak lagi nanti tidak bisa berkegiatan, jadi tergantung mereka beresin semuanya," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! ESDM Rilis Aturan Baru Pengajuan RKAB Jadi 3 Tahun
