
Sempat Heboh Truk Tambang Bikin Macet di Jambi, ESDM Usulkan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk membuka kembali akses jalan nasional bagi jalur transportasi angkutan batu bara, khususnya yang memasok batu bara ke PLN.
Hal itu telah disampaikan melalui Surat Kementerian ESDM No. T-169/MB.05/DJB.B/2024 dalam rangka menanggapi Instruksi Gubernur Jambi no. 1/INGUB/DISHUB/2024.
Surat yang diterbitkan Kementerian ESDM itu berisi poin usulan pemerintah untuk pembukaan akses angkutan khusus tambang batu bara untuk memasok batu bara PLN dengan melewati jalan nasional Jambi.
"Untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara, baik melalui jalur sungai maupun jalur darat, bagi para pemilik tambang yang jauh dan/atau tidak berada pada lintasan sungai, berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat," tulis surat Kementerian ESDM, dikutip Senin (29/01/2024).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Lana Saria mengungkapkan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jambi untuk memperbaiki jalan itu dan mendorong penggunaan jalan nasional untuk angkutan tambang yang memasok batu bara ke PLN.
"Kita minta untuk pertimbangan batu bara PLN saja. Tapi nanti pertimbangan mereka mau buka atau tidak," ungkap Lana saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/01/2024).
Dia mengatakan bahwa pemberhentian akses penggunaan jalan nasional Jambi untuk kendaraan khusus tambang batu bara tidak dilakukan secara sepihak.
"Itu (penutupan akses angkutan batu bara) nggak sepihak sih. Kita sudah koordinasi dalam rangka perbaiki dan mem-push jalan khusus, maka kewenangan Gubernur lah," tambahnya.
Dengan begitu, dia mengatakan bahwa kewenangan pembukaan akses angkutan batu bara di jalan nasional itu merupakan kebijakan Gubernur Jambi. Namun pihaknya berharap jalan khusus tambang yang juga diusulkan oleh pemerintah bisa berjalan pada tahun 2024 ini.
"Diharapkan 2024," tandasnya.
Sebelumnya, pada Maret 2023 lalu jalan nasional Tembesi, Batanghari, Jambi dihebohkan dengan macet 'horor' hingga lebih dari 22 jam. Kemacetan parah itu terjadi karena padatnya truk angkutan batu bara.
Adapun Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif pernah mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur dan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti peristiwa kemacetan yang berlangsung hingga 22 jam lamanya.
Irwandy menyebutkan sudah ada aturan yang membatasi operasi truk batu bara yang melintas di jalan nasional hanya dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi. Dia mengatakan, ada pihak yang melanggar aturan tersebut, sehingga kemacetan berkelanjutan itu terjadi.
"Operasi dari (truk) pengangkutan batu bara hanya bisa berlangsung dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Kalau sudah ada aturan ini tentunya ada juga yang melanggar," jelas Irwandy kepada CNBC Indonesia dalam program 'Mining Zone', dikutip Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, inspeksi sudah dilakukan dan solusi yang ditawarkan adalah pengusaha batu bara di daerah sana khususnya Jambi akan membuat jalur khusus truk batu bara.
"Inspeksi ke sana sudah dilaporkan kepada pihak keamanan dan tentunya mereka dari industri juga sudah mulai usaha untuk membuat jalur angkutan sendiri. Nah usaha ini sampai saat ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan tersebut," tandasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ratusan Perusahaan Tambang Batu Bara Masih Ngutang ke Negara
